PORTALOKA.ID - Kabar gembira bagi para buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026
Pemerintah menetapkan sejumlah kebijakan terkait ketenagakerjaan yang berpihak pada para pekerja.
Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan sederet hadiah sebagai bentuk komitmen memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Pertama, Prabowo menyampaikan telah meneken Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization nomor 188 yang mencakup perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan.
Adapun beberapa aturan penting dalam konvensi tersebut adalah awak kapal harus mendapat kelayakan tempat tinggal di atas kapal, ketersediaan makanan dan air minum yang cukup, memiliki perjanjian kerja tertulis, serta mendapatkan hak jaminan sosial.
"Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia nelayan diurus," ujar Prabowo. "Semuanya, nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan, yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia. Hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera," imbuhnya.
Kedua, Prabowo juga mengatakan telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online.
Dalam aturan itu, para mitra pengemudi transportasi daring akan mendapatkan jaminan kesehatan kerja dan mendapatkan minimal 92 persen bagi hasil dari tarif pelanggan.
Ketiga, pemerintah akan mengebut pembangunan 1 juta hunian terjangkau bagi kaum pekerja tahun ini. Ia berharap inisiatif ini dapat membantu kaum pekerja memiliki hunian tanpa perlu menyisihkan gaji untuk menyewa rumah.
"Saudara-saudara, tadi kalian mengatakan penghasilan kalian 30 persen untuk kontrak. Nanti, nanti kita akan yakinkan saudara nanti akan miliki rumah tersebut. Jadi yang tadi 30 persen untuk kontrak kita kurangi, itu adalah untuk kau cicil rumahmu sendiri," imbuh dia.
Keempat, Prabowo menjelaskan bahwa ia telah menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk duduk bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelesaikan draf RUU Ketenagakerjaan tahun ini.
Artikel Terkait
Cerita Penumpang KRL Bekasi Timur: Nyaris Tertusuk Besi, Selamat karena Cooler Bag Berisi ASI
Viral di Medsos, Kisah Ibu Muda yang Baru Sehari Bekerja Setelah Cuti Lahiran jadi Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Deretan Kecelakaan Taksi Green SM yang Pernah Viral di Medsos, Terbaru Temper KRL
Pilu Ayah Peluk Peti Jenazah Anaknya Vica Acnia yang Meninggal Dunia usai Insiden di Stasiun Bekasi Timur
Turun Kereta Langsung Healing, Ini Dia 4 Destinasi Wisata Dekat Stasiun Kereta
Masinis Ini Jelaskan Alasan Logis Kereta Tak Bisa Rem Mendadak usai Viral Insiden KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
Kisah Pilu Gita Septia, Korban Meninggal Dunia di Insiden Stasiun Bekasi: Sang Mahasiswi UBSI dan Pendukung Setia Liverpool
Dirut KAI Respons Usulan Menteri PPPA soal Gerbong Wanita Dipindah ke Tengah
Begini Kata Pengamat soal Pengangkatan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup
Viral Curhatan Penumpang Gerbong 3 KRL Line Cikarang, Mengaku Trauma hingga Badan Gemetar saat Naik Kereta