Sabtu, 20 Juni 2026

Cegah Kecelakaan Kereta, Pemerintah dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang hingga Kebut Proyek DDT

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 30 April 2026 | 08:15 WIB
Pemerintah akan tertibkan perlintasan sebidang serta membangun jalur double track (Ist)
Pemerintah akan tertibkan perlintasan sebidang serta membangun jalur double track (Ist)

PORTALOKA.ID - Pemerintah bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melakukan penertiban perlintasan sebidang serta mempercepat pembangunan Double-Double Track (DDT) guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin saat meninjau Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4).

Bobby menegaskan, pihaknya bersama Kementerian Perhubungan tengah melakukan penertiban terhadap perlintasan sebidang, termasuk menindak perlintasan liar yang dinilai membahayakan keselamatan.

"Pada saat ini kami dengan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Dirjen Kereta Api itu melakukan penertiban yang sangat ketat sekali. Tapi tentunya kami mengharapkan dukungan dari masyarakat juga dalam dua hal. Satu adalah tidak membuat perlintasan liar lagi. Ketika membuat perlintasan liar ini, maka menghalangi visibility dari masinis kami," ujarnya.

Baca Juga: Dirut KAI Respons Usulan Menteri PPPA soal Gerbong Wanita Dipindah ke Tengah

Ia menjelaskan, perlintasan resmi dilengkapi sistem pengamanan seperti sensor, bukan sekadar palang pintu.

Karena itu, masyarakat diminta tidak melanggar rambu maupun membuka kembali perlintasan yang telah ditutup karena tidak memenuhi standar keselamatan.

"Kami sudah mendapatkan arahan kemarin berdua dengan Pak Menteri dari Presiden langsung bahwa dari 1.800 perlintasan yang kita identifikasi jenisnya seperti ini, itu akan kami lakukan peningkatan atau pemenuhan syarat-syarat dari keselamatan. Baik itu dalam memasang flyover atau memasang palang pintu yang bersistem, yang ada sistemnya," lanjut Bobby.

Sementara itu, Menhub Dudy Purwagandhi menyampaikan pembangunan jalur ganda atau DDT ke depan akan disesuaikan dengan perubahan skema pengelolaan prasarana perkeretaapian.

Baca Juga: Viral Curhatan Penumpang Gerbong 3 KRL Line Cikarang, Mengaku Trauma hingga Badan Gemetar saat Naik Kereta

"Ke depan dapat bisa saya sampaikan kepada teman-teman bahwa Kementerian Perhubungan akan menyerahkan pengelolaan prasarana kepada PT. KAI. Sehingga Kementerian Perhubungan hanya menjadi regulator,” kata Dudy.

Ia menambahkan, perubahan ini akan memengaruhi perencanaan proyek DDT, termasuk pembagian investasi antara pemerintah dan KAI.

Terkait operasional KRL, Dudy menyebut layanan akan kembali dibuka setelah mendapatkan persetujuan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Pada hari ini Insyaallah apabila telah diberikan clearance oleh KNKT. Karena KNKT adalah menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam melakukan investigasi. Apabila sudah ada clearance dari KNKT, siang ini kami akan membuka kembali layanan KRL Jabodetabek yang dari Cikarang dan Bekasi Timur untuk beroperasi lagi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X