Minggu, 19 Juli 2026

Daycare Little Aresha di Yogyakarta Digerebek, Diduga Lakukan Penganiayaan pada Anak

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 25 April 2026 | 16:08 WIB
Daycare Little Aresha yang digerebek polisi karena diduga lakukan penganiayaan pada anak.  (Threads/fadiyaisn)
Daycare Little Aresha yang digerebek polisi karena diduga lakukan penganiayaan pada anak. (Threads/fadiyaisn)

“Dilihatin video di HP Polwannya, badan gemeter banget pas lihat ternyata ada anakku yang diiket sampai nangis sesegukan. Hatiku hancur banget,” tulisnya.

Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan 5 Orang Santri

“Di video, ada 6 bayi berjejer di playmat, diikat kakinya tanpa baju, hanya pakai diapers, nangis, haus, dingin,” lanjutnya.

Pengakuan Orang Tua: Anaknya Sering Menangis saat akan Diantar

Usai viral utas tentang penggerebekan tersebut, topik ‘Daycare Jogja’ di platform Threads langsung ramai dengan curhatan para orang tua.

Tak sedikit yang membagikan cerita bahwa anaknya sering menangis ketika akan diantar untuk ke daycare tersebut.

“Selama ini. Seringnya tiap kali mau berangkat, anakku yang baru berusia 3 tahun selalu menangis, terkadang sampai histeris,” ungkap seorang ibu dengan akun @pra*******a yang anaknya sudah berada di daycare tersebut selama 1,5 tahun.

Baca Juga: Soal Kebutuhan 19.000 Ekor Sapi untuk MBG, Kepala BGN Bilang Begini

“Dia mohon-mohon nggak mau ke sekolah, dia kadang ngadu kalau dimarahi dengan berkata, ‘Miss galak’, tapi aku selalu menepis mungkin karena belum terbiasa,” sambungnya.

Sementara itu, dalam pengakuan yang sempat muncul di review Google Maps, ada orang tua mengungkapkan bahwa sempat menemukan memar seperti bekas cubitan, namun berdalih dengan hanya gatal pada tahu 2023 lalu.

Saat ini, kasus tersebut tengah didalami oleh Polresta Yogyakarta dengan penangkapan sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Para orang tua pun mendesak agar kasus ini bisa diselesaikan dengan adil dan rumah tempat Little Aresha beroperasi sudah dipasangi garis polisi.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X