“Ketentuan pidana dalam undang-undang tersebut harus menjadi perhatian. Jika unsur terpenuhi, penegakan hukum perlu dilakukan,” kata Deden.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya menyatakan telah melakukan langkah awal berupa pemanggilan pihak terkait dan pemasangan garis pembatas di lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah.
Namun, proses penanganan disebut masih dalam tahap pendalaman.
Sejumlah pihak menilai, langkah tersebut belum cukup mengingat indikasi pelanggaran yang ada.
Baca Juga: Mau Traveling ke Ciwidey? Ini Dia Villa yang Cocok untuk Wisatawan Low Budget
Penanganan yang berlarut dikhawatirkan dapat memperbesar dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif hingga mendorong proses hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Dengan demikian, publik kini menaruh perhatian pada langkah lanjutan Pemerintah Kota Tasikmalaya, khususnya dalam memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan serta melindungi masyarakat dari potensi dampak pencemaran.***
Artikel Terkait
Wapres Gibran Datang Berkunjung, Siswa SMA di Nabire Ini Sebut Menu MBG Mendadak Berubah jadi Mewah
Viral Momen Siswa SMP di Sumedang Pamitan ke Teman-temannya, Diduga Berhenti Sekolah demi Bantu Ortu Jualan
Mengejutkan! Bukan Pangandaran, Daerah di Jawa Barat Ini Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan pada 2025
Uya Kuya Bikin Sayembara, Cari Pemilik Akun yang Sebar Isu '750 Dapur MBG', Janjikan Hadiah Segini Jika Berhasil
Edukasi Konsumen: Asuransi Bukan Investasi, Ini yang Perlu Dipahami Sebelum Membeli Polis
Viral Suami Pergoki Istrinya Pakai ‘Baju Dinas’ Bareng Selingkuhan di Rembang Jateng, Diduga Sudah Melarikan Diri Selama 2 Bulan
Siswa SD di Sampang Madura Diduga Alergi Usai Santap MBG, Begini Kronologinya
1.780 SPPG Pelaksana MBG Disetop Sementara, Kepala BGN Ungkap Alasannya
Viral Penumpang KA Pakai Colokan Kereta untuk Masak Mi Instan, KAI: Membahayakan Keselamatan
Indonesia Ekspor 250.000 Ton Pupuk Urea ke Australia, PM Albanese Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo