PORTALOKA.ID - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan massa Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Senin, 20 April 2026.
Hal ini dilakukan para pendemo untuk menuntut majelis hakim PN Medan agar bersedia membebaskan terdakwa kasus korupsi, Toni Aji Anggoro yang kini divonis penjara 1 tahun.
Bagi yang belum tahu, Toni merupakan terdakwa kasus pembuatan website dalam proyek profil desa tahun anggaran 2020-2023 di Kabupaten Karo.
Kasus ini dinilai mirip dengan perkara Amsal Sitepu, seorang pekerja kreatif yang sempat didakwa melakukan korupsi pembuatan video profil desa, dan kini telah dibebaskan.
Baca Juga: Bu Atun, Guru SMAN 1 Purwakarta Legawa Maafkan Muridnya Meski Sempat Diacungi Jari Tengah
Lantas, bagaimana poin-poin tuntutan para pendemo di PN Medan yang berupaya agar Toni terbebas dari tuduhan kasus korupsi tersebut? Berikut ulasannya.
Pendemo: Dia Hanyalah Pekerja Kreatif
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Ketua DPP Pujakesuma, Eko Sopianto menyebutkan Toni hanya seorang pekerja pembuatan website yang diminta oleh kepala desa dengan nilai pekerjaan sebesar Rp5,71 juta.
"Kita herankan, dia dikorbankan dan dikriminalisasi oleh jaksa dan hakim atas perkara korupsi sebesar Rp5,71 juta dan sekarang dihukum divonis 1 tahun," ujar Eko.
"Kita tuntun kepada para hakim ini, agar segera membebaskan Toni Aji Anggoro," sambungnya.
Baca Juga: Respons MUI Soal Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur Hidup-Hidup
Eko mengatakan, Toni bukanlah seorang koruptor, melainkan hanya pekerja kreatif yang menerima upah dari pembuatan website profil desa.
"Dia hanyalah pekerja kreatif, pembuat website yang diminta oleh pengguna anggaran, yaitu kepala desa," tegasnya.
Dinilai Mirip dengan Amsal Sitepu
Artikel Terkait
Program 'Desaku Maju' Sukses Bawa Gubernur Lampung Raih Penghargaan Bergengsi KWP Awards 2026
Berkat Sekolah Rakyat, Remaja Putri Asal Boyolali Ini Hidupkan Lagi Impian untuk Bekerja di Pertambangan
Bupati Halmahera Utara Raih KWP Award 2026, Diapresiasi atas Respons Tanggap Bencana
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Tak Sekadar Asrama Gratis, Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari
Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Dedi Mulyadi Sarankan Beri Hukuman Ini
Viral ‘Daging Karet’ MBG Sumber Jaya Lampung Barat, Warganet Soroti Proses Memasak Daging Sapi di Dapur SPPG
Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram, Salah Satu Pelaku Pemilik Pangkalan Resmi Pertamina
Harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Dex Naik per 18 April 2026, Begini Kata Pertamina dan Kementerian ESDM
Prabowo Ingatkan Persatuan ke Seluruh Ketua DPRD: Partai Politik Boleh Beda, tapi Semua Harus Cinta Tanah Air