PORTALOKA.ID - Pemerintah memastikan harga tiket pesawat akan tetap terjangkau meski harga avtur melonjak imbas perang di Timur Tengah yang makin meluas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan avtur adalah bahan bakar yang tidak disubsidi sehingga harganya mengikuti pasar.
Apabila Indonesia tidak menyesuaikan, maka akan dimanfaatkan oleh maskapai lain sebab di berbagai negara sudah naik.
"Dan tentunya kalau kita tidak menyesuaikan, maka berbagai maskapai penerbangan lain bisa memanfaatkan perbedaan harga tersebut," ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait Kebijakan Transportasi dan BBM di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat seperti arahan Presiden Prabowo Subianto, maka pemerintah mengantisipasi kenaikan harga tiket pesawat dengan berbagai langkah kebijakan. Sebab, harga avtur memang berkontribusi besar, yakni 40 persen dari biaya operasional pesawat.
“Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau di masyarakat. Jadi, yang kita jaga adalah harga tiketnya," kata Airlangga.
Pertama, pemerintah menggelontorkan insentif sebesar Rp1,3 triliun per bulan untuk menyubsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui skema Ditanggung Pemerintah (DTP).
Stimulus ini direncanakan untuk dua bulan dengan total anggaran Rp2,6 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Stok Pangan Indonesia Aman hingga 11 Bulan ke Depan Hadapi El Nino Godzilla
"Nah, dengan perhitungan tersebut jumlah subsidi yang kita berikan oleh pemerintah itu sekitar Rp1,3 triliun per bulannya. Jadi, kalau kita persiapkan untuk dua bulan, maka ini Rp2,6 triliun," katanya.
Kedua, pemerintah juga menetapkan fuel surcharge untuk seluruh jenis pesawat menjadi 38 persen. Dengan demikian, maskapai bisa menaikkan Tarif Batas Atas-nya (TBA).
Dengan kedua langkah ini, pemerintah meminta maskapai untuk menaikkan harga tiket penerbangan domestik untuk kelas ekonomi maksimal 13 persen.
"Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9 persen hingga 13 persen,” terangnya.
Artikel Terkait
PPPK Lumajang Full Senyum, Pemerintah Pastikan Taka Ada PHK di Tengah Efisiensi Anggaran
Pemerintah Jamin Tak Ada Pemberhentian PPPK dan PPPK Paruh Waktu Meski Belanja Pegawai di Atas 30 Persen
PPPK Paruh Waktu Bakal Ditempatkan di Koperasi Merah Putih, Kecuali 2 Pegawai Ini
Viral, Petugas SPPG Injak Melon MBG Berujung Klarifikasi dan Minta Maaf
1,7 Juta Siswa MI, MTs dan Santri Ikut TKA dan Asesmen Nasional Hari Pertama, Kemenag: Kita Bangun Sistem Pendidikan Berbasis Data
WASPADA! Modus Penipuan Berkedok Joki Pinjol, Ngaku Bisa Cairkan Dana hingga Ratusan Juta Rupiah