Sabtu, 18 Juli 2026

2.708 ASN Kemensos 'Hilang' di Hari Pertama Masuk Kerja, Sanksi Ringan hingga Berat Menanti

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 26 Maret 2026 | 15:13 WIB
Mensos Gus Ipul melakukan sidak di Kantor Kemensos pada hari pertama masuk kerja usai Lebaran 2026 (Kemensos)
Mensos Gus Ipul melakukan sidak di Kantor Kemensos pada hari pertama masuk kerja usai Lebaran 2026 (Kemensos)

Ia pun menambahkan selain sanksi berupa teguran, sanksi juga bisa berupa pemotongan tunjangan kinerja bagi pegawai yang terbukti tidak disiplin dalam hal kehadiran.

Pegawai yang tidak hadir akan dipotong tunjangan kinerjanya sebesar 3 persen per hari ketidakhadiran.

Gus Ipul juga menjelaskan pelanggaran di masa sebelum dan sesudah hari raya tak hanya soal kehadiran pegawai, namun juga tingginya risiko menerima gratifikasi hari raya.

Dalam kesempatan yang sama, ia pun menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan terkait gratifikasi yang diterima oleh pegawai Kementerian Sosial.

Baca Juga: Kelahiran 1991 Segera Merapat! Ini Kesempatan Terakhir Ikut Tes CPNS 2026, Simak Syarat Lengkapnya

Saat ini, Kemensos telah menyediakan kanal pengaduan untuk gratifikasi dan belum ada laporan gratifikasi.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X