Sabtu, 18 Juli 2026

Senyum Bahagia Anak Yatim Piatu Terima Santunan dari Bupati Ciamis dan Anggota Dewan

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 18 Maret 2026 | 17:23 WIB
Anggota DPR RI Herry Dermawan serahkan santunan kepada anak yatim piatu di Maleber, Ciamis (Portaloka.id/Arman)
Anggota DPR RI Herry Dermawan serahkan santunan kepada anak yatim piatu di Maleber, Ciamis (Portaloka.id/Arman)

"Kepada Ketua RT dan RW se-Kelurahan Maleber saya ucapkan terima kasih atas kerjasamanya. Kita saling dukung," ucapnya.

Baca Juga: UU ASN jadi Batu Sandungan Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK, Begini Respons Ketua Baleg DPR Bob Hasan

"Insya Allah kegiatan ini akan diadakan setiap tahun," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Herry Dermawan juga memberikan sumbangan peralatan drum band.

"Sekarang baru tiga lingkungan, Insya Allah nanti semua lingkungan di Kelurahan Maleber akan diberikan alat drum band," ujar Herry.

"Sekarang baru tiga grup. Nanti yang mau gabung bisa daftar di lingkungan masing-masing," sambungnya.

Baca Juga: Berbagi dengan Anak Yatim, LPYP Maleber Ciamis Potong Kurban Sapi dan Domba di Hari Raya Idul Adha 2025

Donatur Santunan Yatim Piatu Terus Bertambah

Lurah Maleber, Ratih Nur Farida, S.IP, MM, mengatakan santunan yatim piatu merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap tahun.

Menurut Ratih, dari tahun ke tahun jumlah donatur yang berpartisipasi terus bertambah.

"Untuk acara hari ini yaitu Santunan Peduli Yatim Piatu. Kita di Kelurahan Maleber ada lembaga khusus peduli yatim piatu. Kita berkolaborasi dengan Paguyuban RT. Jadi agenda ini rutin tiap tahun," kata Ratih.

"Alhamdulillah semakin ke sini donaturnya semakin banyak. Untuk santunan hari ini dari Pak Bupati, berupa uang tunai dengan sambako, kemudian dari BJB, Al Amin, Pak Hai Heri Dermawan, dan Bu Anggia. Santunannya diberikan kepada 94 orang anak yatim piatu," jelasnya.

Ratih berharap masyarakat lebih meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim piatu, khususnya yang ada di Kelurahan Maleber.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X