PORTALOKA.ID - Sebanyak 2.065 honorer akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari Pemerintah Kabupatan Aceh Barat Daya (Abdya).
Pemkab Abdya mengagendakan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026.
Kabar ini tentu menjadi berkah dibulan ramadhan bagi para honorer PPPK Paruh Waktu yang memang sudah menunggu sejak lama.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Abdya, Amrizal, mengatakan pemerintah daerah saat ini sedang mematangkan seluruh persiapan teknis melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar kegiatan berlangsung tertib dan lancar.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Begini Kata Wali Kota Bandung
"Penyerahan SK PPPK paruh waktu Kabupaten Abdya dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026 di halaman Kantor Bupati. Saat ini BKPSDM sedang menyiapkan seluruh kebutuhan teknis agar kegiatan berjalan lancar,” kata Amrizal, dikutip Minggu, 8 Maret 2026.
Ia menjelaskan, awalnya pemerintah daerah mengusulkan 2.083 tenaga PPPK paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, dalam proses verifikasi terdapat sejumlah kendala administrasi.
“Sebanyak delapan orang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), delapan lainnya berstatus Berkas Tidak Sesuai (BTS), dan dua orang masih dalam proses validasi oleh BKN,” ujarnya.
Lebih lanjut Amrizal menjelaskan bahwa yang akan menerima SK PPPK Paruh Waktu pada hari Senin nanti berasal dari berbagai formasi dan sebelumnya telah melalui tahapan seleksi administrasi yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Baca Juga: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Rp130 Ribu dan Telat Dibayar, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak
Rencananya, penyerahan SK tersebut akan dihadiri langsung oleh Bupati Abdya Safaruddin.
"Insya Allah Bupati hadir langsung, namun apabila berhalangan, prosesinya akan dipimpin oleh wakil yakni Zaman Akli," katanya.
Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh peserta untuk hadir tepat waktu dan mengenakan seragam batik KORPRI dipadukan dengan celana atau rok hitam serta sepatu hitam. Peserta perempuan diminta menggunakan jilbab hitam.
Amrizal menyebut percepatan proses penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kepada tenaga non-ASN yang telah mengikuti proses seleksi.
Artikel Terkait
Bagaimana Sikap Indonesia Terkait Konflik Iran vs Israel? Ini Kata Kementerian Luar Negeri
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Rp130 Ribu dan Telat Dibayar, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak
Apakah Guru Madrasah Dapat Tunjangan Hari Raya? Simak Penjelasannya
Alhamdulillah! TPG Guru Madrasah Akhirnya Cair, Lebaran pun Penuh Senyuman, Intip Besarannya
PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Begini Kata Wali Kota Bandung
Terungkap Alasan Richard Lee Ditahan usai Sempat Pilih Live TikTok Ketimbang Penuhi Panggilan Polisi
Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Agar Adil dalam Melihat Kebijakan Pemerintah
IFG Bersama BP BUMN Perkuat Tata Kelola TJSL melalui Three Lines Model
28 Santri Dilaporkan Alami Keracunan usai Diduga Santap Telur Asin MBG saat Bukber di Ponpes Sholawat Darut Taubah Jombang
Pesantren Miftahul Munawwaroh Panyingkiran Ciamis Gelar Workshop Wirausaha Santri Mandiri Berbahan Baku Pohon Kelapa