Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Polisi Ungkap Motifnya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 26 Februari 2026 | 18:20 WIB
Polisi ungkap motif pembancokan di kampus UIN Suska Riau (Instagram/mahasigma.riau)
Polisi ungkap motif pembancokan di kampus UIN Suska Riau (Instagram/mahasigma.riau)

PORTALOKA.ID - Insiden berdarah terjadi di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska) pada Kamis pagi, 26 Februari 2026.

Korban adalah mahasiswi berinisial FAP yang mendapat luka bacok dari R, mahasiswa di kampus yang sama.

Peristiwa pembacokan itu terjadi ketika korban sedang menunggu giliran untuk melaksanakan seminar proposal (sempro) di salah satu gedung Fakultas Hukum Syariah yang berada di lantai 2.

Saat penyerangan, pelaku diduga menggunakan kapak yang membuat korban bersimbah darah dan tergeletak di lantai depan ruang sidang sempro.

Baca Juga: Hasil Seleksi Kompetensi PPPK KemenHAM 2025 Diumumkan, Cek Daftar Nama yang Lulus Seleksi DI SINI!

Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya mengungkapkan peristiwa terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.

Pembacokan Sudah Direncanakan

Panduan juga menegaskan bahwa F dan R sudah mengenal satu sama lain sebelum peristiwa berdarah tersebut.

Selain itu, pembacokan juga dilakukan dengan sengaja oleh pelaku kepada korban.

Baca Juga: 8 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar

“Pelaku R ini sudah sengaja punya niat untuk melakukan penganiayaan dengan membawa beberapa bilah parang maupun golongan, jadi senjata tajam,” ucap Pandra kepada media didampingi pihak kampus dan keluarga korban.

“Jadi, pada saat itu dia langsung menghampiri korban dan langsung mengakibatkan adanya luka-luka,” imbuhnya.

Pelaku Diamankan dan Korban Mendapat Perawatan Medis

Lebih lanjut, R kini sudah diamankan oleh pihak berwajib setelah melancarkan aksinya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X