Minggu, 19 Juli 2026

Sekolah Menolak Program MBG, Begini Peringatan BGN untuk SPPG

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 26 Januari 2026 | 06:12 WIB
Pesan BGN untuk Kepala SPPG jika ada sekolah yang menolak MBG (Badan Gizi Nasional)
Pesan BGN untuk Kepala SPPG jika ada sekolah yang menolak MBG (Badan Gizi Nasional)

PORTALOKA.ID - Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan gizi anak Indonesia.

Program ini telah dimulai sejak Januari 2025, dan terus berkembang menyasar penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Sasaran utama program MBG adalah anak-anak sekolah dari mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Meski belum merata di seluruh Indonesia, MBG telah banyak dirasakan anak-anak di sebagian daerah.

Baca Juga: Di World Economic Forum Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan Peran Penting UMKM dalam Keuangan Global

Sekolah Tolak Program MBG

Walapun termasuk program pemerintah, tidak sedikit sekolah yang menolak menerima MBG.

Terkait hal tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan tidak boleh ada pemaksaan bagi sekolah untuk menerima MBG.

Dia juga mengingatkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh memaksa sekolah agar para siswanya menjadi penerima manfaat MBG.

“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya nggak papa,” kata Nanik, dikutip Senin, 26 Januari 2026.

Baca Juga: DPR Kritik BGN Soal PPPK SPPG hingga Singgung Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru: Tolong Bisiki Pak Presiden

Nanik menjelaskan hal itu saat seorang Kepala SPPG dari salah satu Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi mengeluhkan kesulitannya dalam memperbanyak jumlah penerima manfaat MBG di Kecamatannya.

Penyebabnya, beberapa sekolah elit dengan jumlah siswa ribuan, menolak menerima MBG.

“Sekolah itu tetap tidak mau menerima, walaupun sudah meminta bantuan Danramil maupun Kapolsek,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X