Kamis, 4 Juni 2026

4 Remaja Pengendara Motor Knalpot Brong di Jalan Lingkar Baru Boto Diamankan Polsek Delanggu Klaten, Berawal dari Laporan Warga

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 12 Desember 2025 | 08:11 WIB
4 Remaja Pengendara Motor Berknalpot Brong Diamankan Polsek Delanggu Klaten. (Dok Polsek Delanggu Klaten)
4 Remaja Pengendara Motor Berknalpot Brong Diamankan Polsek Delanggu Klaten. (Dok Polsek Delanggu Klaten)

PORTALOKA.ID - Sebanyak 4 orang remaja diamankan polisi Polsek Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu, 10 Desember 2025.

Mereka diamankan gegara melakukan aktvitas mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Lingkar Baru, Desa Boto, Kecamatan Delanggu, Jawa Tengah.

Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang disampaikan melalui media sosial.

Baca Juga: Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah jika Mengacu pada UMP dan UMK 2026

Aduan disampaikan melalui grup Facebook Info Delanggu dan Sekitarnya.

"Mohon Polsek Delanggu untuk jalan lingkar baru dari dutayasa ke palang sepur Desa Boto lanjut arah perempatan segayor setiap sore mulai ada kumpulan anak muda bermotor trek trekan.

mohon di tindak laniuti pak polisi" tulis postingan tersebut.

Setelah menerima informasi itu, Polsek Delanggu segera melakukan pengecekan ke lokasi.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Angkat 13.111 PPPK Paruh Waktu, Para Guru Bahagia Semangat Wujudkan Indonesia Emas

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mendapati 4 remaja yang mengendarai 2 motor jenis KLX dengan knalpot brong.

Para remaja kemudian diamankan dan diberikan pembinaan.

Selain itu, para remaja diarahkan untuk melengkapi kendaraan sesuai aturan agar tidak mengganggu ketertiban umum.

"Laporan dari warga langsung kami respons."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X