Minggu, 19 Juli 2026

Ribuan Gelondongan Kayu Hanyut pada Kawasan Pesisir Lampung, Begini Respons Kemenhut

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 10 Desember 2025 | 20:15 WIB
 Ribuan kayu gelondongan yang hanyut di pesisir pantai Lampung dengan stiker berlabel dari Kemenhut.  (Instagram @pembasmi.kehaluan.reall)
Ribuan kayu gelondongan yang hanyut di pesisir pantai Lampung dengan stiker berlabel dari Kemenhut. (Instagram @pembasmi.kehaluan.reall)

Baca Juga: Mengira Hari Kiamat, Kisah Bocah Aceh Bertahan Hidup Saat Air Banjir Mulai Naik

Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap Anak Buah Kapal (ABK).

Berkaca dari hal itu, Kemenhut RI telah angkat bicara terkait temuan kayu gelondongan di Pesisir Barat, Lampung. Begini katanya.

Kemenhut: Bukan Berasal dari Banjir Sumatera

Secara terpisah, Direktur Penatausahaan Hasil Hutan di Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Ade Mukadi menegaskan kayu-kayu itu bukan berasal dari bencana yang melanda 3 provinsi di Sumatera pada akhir November 2025 lalu.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Indonesia-Pakistan Dukung Kemerdekaan Palestina, Serukan Two-State Solution

Ade memastikan, klaim tersebut berdasarkan pemeriksaan Polda Lampung dan Balai PHL Lampung.

"Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera," kata Ade Mukadi dalam keterangan resminya, pada Selasa, 9 Desember 2025.

Hanyut saat Kapal Diterpa Badai

Ade menjelaskan, tumpukan kayu dengan stiker Kemenhut yang terdampar di Pesisir Barat itu berasal dari kecelakaan kapal tugboat kayu PT Minas Pagai Lumber.

Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Pejalan Kaki Ditabrak Pemotor Bonceng Tiga di Banguntapan Bantul, Ada 3 Orang Terluka dan 1 Meninggal Dunia

Menurutnya, perusahaan itu sudah mengantongi izin Menteri Kehutanan atas areal hutan produksi melalui izin SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995.

Selain itu, PT Minas Pagai Lumber disebut telah dilakukan perpanjangan di tahun 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013.

"Kayu berasal dari kecelakaan kapal tugboat kayu dari PBPH (HPH) PT Minas Pagai Lumber di Mentawai," paparnya.

Ade menjelaskan, mesin kapal yang mengangkut kayu itu mati karena badai pada 6 November 2025.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X