Kamis, 4 Juni 2026

Wargi Ciamis Harap Bersiap! Aplikasi Panah Pasopati Buru Para Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor, Dijamin Tak Bisa Kabur!

Photo Author
Bang Sufi, Portaloka
- Kamis, 4 Desember 2025 | 19:11 WIB
Panah Pasopati, aplikasi untuk melacak kendaraan yang menunggak pajak (Portaloka.id/Bang Sufi)
Panah Pasopati, aplikasi untuk melacak kendaraan yang menunggak pajak (Portaloka.id/Bang Sufi)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Para penunggak pajak kendaraan bermotor di Ciamis tak akan bisa kabur dan mengelabui para pasukan Panah Pasopati. Di mana pun kendaraan bodong diparkir akan terlacak.

Aplikasi Panah Pasopati terhubung langsung dengan nomor pemilik kendaraan.

Jika terlacak ada kendaraan yang "merah" tak bayar pajak nanti akan ada notifikasi tagihan di WhatsApp.

Kemana pun berlari, mata Panah Pasopati bisa memburu pelaku penunggak pajak.

Baca Juga: Pemdes Margaluyu Cikoneng Ciamis Ultimatum Owner Durian Kujang Segera Angkat Kaki

Aplikasi ini tentu saja digunakan dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Ciamis, H. Adun Abdullah Syafei, S.Ag, MAg, mengatakan, penggunaan aplikasi Panah Pasopati untuk mendorong percepatan penelusuran kendaraan bermotor yang menunggak pajak.

"Panah Pasopati adalah sebuah sistem penelusuran berbasis pendekatan santun yang dikembangkan Bapenda Jawa Barat. Ini merupakan aplikasi digital yang dirancang untuk menelusuri kendaraan bermotor yang menunggak pajak secara mandiri, cepat, akurat, dan ramah," ujar Adun, Kamis, 4 Desember 2025.

Menurut Adun, program ini difokuskan pada dua kategori kendaraan, yaitu Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU).

Baca Juga: Lahir dari Kas Masjid, Begini Cikal Bakal BRI Yang Berusia 130 Tahun

Melalui aplikasi ini, data kendaraan yang sudah maupun yang belum membayar pajak dapat dipantau secara langsung.

Hasil penelusuran juga dikirim otomatis ke nomor WhatsApp pemilik kendaraan sebagai bentuk pemberitahuan dan pengingat.

“Ini ikhtiar kami untuk meningkatkan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

Dikatakan Adun, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan kewenangan kepada Samsat untuk melakukan penelusuran dengan cara yang santun, sehingga masyarakat lebih terbantu dan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X