Minggu, 19 Juli 2026

Respons Aspirasi Publik, Prabowo Rehabilitasi 3 Mantan Direksi ASDP

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 25 November 2025 | 20:43 WIB
Presiden Prabowo merehabilitasi tiga mantan direksi ASDP (Tim Media Presiden Prabowo)
Presiden Prabowo merehabilitasi tiga mantan direksi ASDP (Tim Media Presiden Prabowo)

Baca Juga: Peringati HUT ke-4, Satbrimob Polda Jabar Batalyon D Pelopor Cineam Gelar Kerja Bakti di Desa Sumber Jaya Cihaurbeuti

Ketiganya adalah mantan Direktur Utama Ira Puspadewi; mantan Direktur Komersial Muhammad Yusuf Hadi; mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono.

Ketiganya terjerat kasus korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara periode 2019-2022 yang disinyalir merugikan keuangan negara senilai Rp1,25 triliun.

Ira Puspadewi dijerat pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan; Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing dijerat empat tahun.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X