Sabtu, 18 Juli 2026

Geger Penemuan Mayat Pria di Bendungan Sungai Tideng Purbalingga Jawa Tengah, Begini Hasil Identifikasi Polisi

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 25 November 2025 | 11:05 WIB
Seorang pria ditemukan tewas di Bendungan Sungai Tideng, Senin, 24 November 2025, Desa Kradenan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. (tribratanews.purbalingga.jateng.polri.go.id)
Seorang pria ditemukan tewas di Bendungan Sungai Tideng, Senin, 24 November 2025, Desa Kradenan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. (tribratanews.purbalingga.jateng.polri.go.id)

PORTALOKA.ID - Seorang pria ditemukan tewas di Bendungan Sungai Tideng, Senin, 24 November 2025.

Peristiwa tersebut sontak bikin geger warga Desa Kradenan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi mengatakan mayat pria tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat itu, seorang warga yang melintas di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Resep Sate Ikan Tuna, Ide Menu MPASI untuk Anak-anak, DIjamin Suka Rasanya Enak Pol, Cobain Yuk Bun! Bisa Jadi IDe Jualan Juga Nih

“Saksi melihat sepasang kaki manusia mencuat dari permukaan air."

"Setelah didekati, ternyata benar ada tubuh manusia,” AKP Setyo Hadi dalam keterangannya, Senin, 24 November 2025.

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Petugas dari Polsek Mrebet bersama tim Inafis Polres Purbalingga langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Guru Nasional 2025, Cocok untuk Status WA, IG dan Instagram

“Jenazah korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke RSUD Goeteng Taroenadibrata untuk pemeriksaan medis,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda penganiayaan di tubuh korban.

Korban diperkirakan telah meninggal lebih dari 24 jam sebelum ditemukan.

“Diduga korban terjatuh ke sungai dan terbawa arus hingga meninggal dunia,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X