Sabtu, 18 Juli 2026

Polisi Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Tragis di Purbalingga Jawa Tengah, Kedua Pelaku Terindikasi ODGJ

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 08:48 WIB
Polres Purbalingga, Jawa Tengah ungkap 2 kasus pembunuhan yang dilakukan oleh ODGJ. (Tribrata News Polres Purbalingga)
Polres Purbalingga, Jawa Tengah ungkap 2 kasus pembunuhan yang dilakukan oleh ODGJ. (Tribrata News Polres Purbalingga)

PORTALOKA.ID - Polres Purbalingga, Jawa Tengah mengungkap 2 kasus pembunuhan yang dilakukan oleh orang dengan gangguan kejiwaan atau ODGJ.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar di Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres Purbalingga, Rabu, 1 Oktober 2025.

"Kami perlu menyampaikan pernyataan sehubungan dengan terjadinya 2 kali peristiwa penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia."

"Pada kedua peristiwa tersebut, ada indikasi kondisi pelaku mengalami gangguan jiwa," ucap AKBP Achmad Akbar.

Baca Juga: Petani 61 Tahun di Kemangkon Purbalingga Tersambar Petir saat Naik Sepeda Ontel Menuju Sawah

Kasus pertama yakni terjadi pada Minggu, 21 September 2025 di Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Korban berinisial AP (48), seorang ayah yang dianiaya oleh anaknya hingga meninggal dunia.

"Hasil pendalaman diketahui pelaku berinisial K, umur 18 tahun."

"Setelah dilakukan proses sesuai kaidah, terhadap pelaku dilakukan proses observasi terhadap kondisi kejiwaan yang dialaminya di rumah sakit," ujar AKBP Achmad Akbar.

Baca Juga: Ini Alasan Kementerian Agama Batalkan Kelulusan 29 Peserta Seleksi PPPK 2024, Berikut Rincian Nama Pesertanya

Kasus kedua yakni terjadi pada Rabu pagi, 1 Oktober 2025 di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, sekira jam 06.30 WIB.

Korban ada 4 orang, 2 di antaranya meninggal dunia, sementara 2 lainnya mengalami luka-luka.

Hasil olah TKP dan pendalaman, diketahui pelaku berinisial MA (27) bertempat tinggal di sekitar tempat kejadian perkara.

Sejumlah korban sebagian juga masih ada hubungan keluarga dengan pelaku.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X