Minggu, 19 Juli 2026

Pesan Mendalam Prabowo di Momen Penyerahan Rp13,2 T Uang Negara dari Korupsi Minyak Kelapa Sawit

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Senin, 20 Oktober 2025 | 17:22 WIB
Rp 13,2 T Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Korupsi (Tim Media Presiden Prabowo Subianto)
Rp 13,2 T Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Korupsi (Tim Media Presiden Prabowo Subianto)

Baca Juga: Cara Mudah Membuat Saos Sambal Rumahan Pakai Resep Chef Rudy Choirudin, Cocok untuk Teman Segala Jenis Makanan

Sebanyak 17 entitas korporasi dari tiga grup besar — Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group — dinyatakan bersalah dalam putusan kasasi Mahkamah Agung pada Oktober 2025. MA menjatuhkan pidana uang pengganti senilai total Rp17,7 triliun, dan menyatakan seluruh dana titipan sebesar Rp13,25 triliun dikembalikan ke kas negara.

Langkah tegas ini menandai era baru penegakan hukum ekonomi di bawah kepemimpinan Prabowo, dengan pesan moral yang jelas, yakni tidak ada lagi pihak yang tak tersentuh hukum.***

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X