Kamis, 4 Juni 2026

7 Fakta Penemuan Mayat Jadi Kerangka di Kebun Belakang Bekas Kantor DPU Pekalongan, Meninggal Sebulan hingga Telapak Kaki Tidak ditemukan di TKP

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 6 September 2025 | 07:10 WIB
Mayat tanpa identitas ditemukan dalam kondisi telah menjadi kerangka, Rabu sore, 3 September 2025 di sebuah kebun belakang bangunan kosong, bekas Kantor DPU, Dukuh Sibedug, Desa Kebonagung. (Tribrata News Polres Pekalongan)
Mayat tanpa identitas ditemukan dalam kondisi telah menjadi kerangka, Rabu sore, 3 September 2025 di sebuah kebun belakang bangunan kosong, bekas Kantor DPU, Dukuh Sibedug, Desa Kebonagung. (Tribrata News Polres Pekalongan)

Korban diduga adalah seorang gelandangan.

Menurut keterangan warga, termasuk Kepala Dusun Sibedug, gelandangan yang dimaksud memang sudah tidak terlihat lebih dari 1 bulan terakhir.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan identitas korban.

"Diduga kuat korban adalah seorang gelandangan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sebelumnya sering terlihat berkeliaran di sekitar Kajen,” ucap Ipda Warsito.

Baca Juga: Bus Rombongan Bonek Tabrakan dengan Mobil BRV yang Lawan Arah di Tol Pekalongan, Ada Korban Meninggal

 

Lokasi Tersembunyi dan Tidak Terawat

TKP berada di area kebun yang tidak terawat dengan semak belukar tinggi, menutupi pandangan dari luar.

“Lokasi penemuan cukup tersembunyi dan jarang dijangkau warga."

"Hal ini menyebabkan tubuh korban baru diketahui setelah mengalami pembusukan lanjutan,” kata Ipda Warsito.

Jenazah Dimakamkan

Setelah dilakukan pemeriksaan medis dan olah TKP, jenazah dibawa ke RSUD Kajen untuk pemulasaraan.

Kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, RSUD Kajen dan Pemerintah Desa Kebonagung.

"Jenazah akan dimakamkan, Kamis, 4 September 2025, pukul 09.00 WIB, di TPU Dukuh Sibedug,” tambah Ipda Warsito.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengenali ciri-ciri pakaian korban untuk segera menghubungi Polsek Kajen atau Polres Pekalongan. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X