Minggu, 19 Juli 2026

7 Fakta Penemuan Mayat Jadi Kerangka di Kebun Belakang Bekas Kantor DPU Pekalongan, Meninggal Sebulan hingga Telapak Kaki Tidak ditemukan di TKP

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 6 September 2025 | 07:10 WIB
Mayat tanpa identitas ditemukan dalam kondisi telah menjadi kerangka, Rabu sore, 3 September 2025 di sebuah kebun belakang bangunan kosong, bekas Kantor DPU, Dukuh Sibedug, Desa Kebonagung. (Tribrata News Polres Pekalongan)
Mayat tanpa identitas ditemukan dalam kondisi telah menjadi kerangka, Rabu sore, 3 September 2025 di sebuah kebun belakang bangunan kosong, bekas Kantor DPU, Dukuh Sibedug, Desa Kebonagung. (Tribrata News Polres Pekalongan)

PORTALOKA.ID - Mayat tanpa identitas ditemukan dalam kondisi sudah jadi kerangka, Rabu sore, 3 September 2025.

Lokasinya di sebuah kebun belakang bangunan kosong, bekas Kantor DPU, Dukuh Sibedug, Desa Kebonagung, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Jenazah diperkirakan meninggal lebih dari 1 bulan sebelum ditemukan.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis dan olah TKP, jenazah dibawa ke RSUD Kajen untuk pemulasaraan.

Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kebun Belakang Bekas Kantor DPU Pekalongan, Kondisinya Sudah Jadi Kerangka, Diduga Meninggal Dunia Sudah 1 Bulan

Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta kasus penemuan mayat sudah jadi kerangka di kebun belakang bekas Kantor DPU Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Kronologi Penemuan Mayat

Penemuan mengejutkan tersebut berawal dari seorang pemulung yang pada hari sebelumnya mengaku melihat benda menyerupai mayat di area semak belukar.

Saat itu, ia sedang mencari barang bekas.

Karena takut, ia tidak mendekat.

Ia hanya menyampaikan informasi itu kepada seorang pengamen jalanan yang biasa beraktivitas di sekitar lampu merah Kajen.

Baca Juga: Rumah Warga di Karanganyar Pekalongan Terbakar, Kerugian Capai Rp 15 Juta

Dilaporkan ke Polisi

Penemuan mayat pertama kali dilaporkan oleh seorang perangkat desa, Sutarjo (46), setelah mendapat informasi berantai dari warga.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X