Minggu, 19 Juli 2026

Menteri Agama Minta Maaf dan Klarifikasi Ucapan 'Kalau Cari Uang Jangan Jadi Guru'

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 3 September 2025 | 19:25 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar minta maaf atas ucapannya yang dinilai merendahkan profesi guru (Web Kemenag)
Menteri Agama Nasaruddin Umar minta maaf atas ucapannya yang dinilai merendahkan profesi guru (Web Kemenag)

PORTALOKA.ID - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi atas ucapannya yang viral soal guru.

Nasaruddin juga menyampaikan permohonan maaf terkait potongan pernyataan yang dianggapnya menimbulkan multitafsir.

Ia mengaku tidak ada niat untuk merendahkan profesi guru.

Sebaliknya, Menag menegaskan bahwa guru adalah profesi yang mulia.

Baca Juga: Diberdayakan BRI, Usaha Pecel Ini Naik Kelas Jadi Kuliner Favorit Kota Batu

"Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” ujar Menag, Rabu, 3 September 2025.

Menag menambahkan, dirinya pun seorang guru. Oleh sebab itu dia memahami di balik kemuliaan seorang guru.

“Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” imbuhnya.

Menag menegaskan bahwa pemerintah, khususnya melalui Kementerian Agama, terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru.

Baca Juga: Viral! Menteri Agama Sebut Kalau Niat Cari Untung Jangan Jadi Guru, Jadilah Pedagang

Berbagai langkah nyata terus dilakukan. Tahun ini, misalnya, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi.

Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.

“Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” ujar Menag.

Ucapan Menag Viral

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X