PORTALOKA.ID - Terungkap detik-detik penganiayaan seorang pemuda hingga tewas di Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Korban adalah RSA (19), warga Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Sementara pelaku yakni DPJ, sudah berhasil ditangkap oleh gabungan Tim Resmob Satreskrim Polres Boyolali dan Unit Reskrim Polsek Ngemplak, Selasa dini hari, 26 Agustus 2025.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra mengatakan peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 25 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, RSA, DPJ dam beberapa temannya mengonsumsi minuman keras di sebuah kos.
Sekitar pukul 23.30 WIB, RSA dan DPJ terlibat cekcok yang berujung pemukulan.
Meski sempat dilerai, DPJ lalu meninggalkan lokasi sambil melontarkan ancaman.
Beberapa jam kemudian, DPJ menghubungi teman RSA.
Pelaku minta bertemu untuk menyelesaikan perselisihan.
Sekitar pukul 02.15 WIB, korban menemui tersangka.
Namun pertemuan itu berakhir tragis.
Pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul dan menusuk dada kiri korban menggunakan pisau.
Artikel Terkait
Pria Asal Jakarta Meninggal Dunia di Dalam Bus di Karanggede Boyolali, Diduga Serangan Jantung
Nekat Bobol Konter dan Curi 9 HP di Nogosari Boyolali, Pria Asal Semarang Ditangkap Polisi
Remaja 13 Tahun Tenggelam di Embung Musuk Boyolali, Korban Ditemukan Tewas di Kedalaman 7 meter
Kronologi Lengkap Pemuda Terkapar di Pinggir Lapangan dengan Luka Tusukan di Sawahan Ngemplak Boyolali, Cekcok saat Minum Miras Berujung Maut
Seorang Pemuda Ditemukan Terkapar di Pinggir Lapangan dengan Luka Tusukan di Sawahan Ngemplak Boyolali
Polres Boyolali Musnahkan 1.230 Liter Minuman Keras Hasil Operasi Gabungan
Polres Boyolali Ungkap 2 Kasus Narkotika Selama Agustus 2025, 5 Tersangka Diamankan, Ini Daftar Barang Buktinya
Polisi Kembalikan Sepeda Motor Suzuki Titan yang Dimaling di Halaman Masjid di Musuk Boyolali, Pelaku Pencurian Ternyata Residivis
Maling Sepeda Motor Suzuki Titan di Halaman Masjid di Musuk Boyolali Dibekuk Polisi, Ternyata Residivis, Pernah Beraksi di Prambanan Klaten
Sudah Ditangkap, Pelaku Penganiayaan Pemuda Terkapar di Pinggir Lapangan dengan Luka Tusukan di Sawahan Ngemplak Boyolali Terancam 7 Tahun Penjara