Sabtu, 18 Juli 2026

Polres Boyolali Ungkap 2 Kasus Narkotika Selama Agustus 2025, 5 Tersangka Diamankan, Ini Daftar Barang Buktinya

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 08:19 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali, Jawa Tengah berhasil mengungkap 3 kasus narkoba sepanjang Agustus 2025. (polres.boyolali.go.id)
Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali, Jawa Tengah berhasil mengungkap 3 kasus narkoba sepanjang Agustus 2025. (polres.boyolali.go.id)

PORTALOKA.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali, Jawa Tengah berhasil mengungkap 3 kasus narkoba sepanjang Agustus 2025.

Hal itu disampaikan saat konferensi pers di halaman Satresnarkoba Polres Boyolali, Jumat, 29 Agustus 2025.

Acara itu dipimpin langsung oleh Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto didampingi Kasatresnarkoba Polres Boyolali, AKP Sugihantoro.

AKBP Rosyid Hartanto menyampaikan pihaknya berhasil mengungkap 3 perkara narkotika sepanjang Agustus 2025, yang terdiri dari 2 kasus narkotika jenis sabu dan 1 kasus psikotropika.

Baca Juga: Polres Boyolali Musnahkan 1.230 Liter Minuman Keras Hasil Operasi Gabungan

Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 5 orang tersangka.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat bruto 5,19 gram dan 125 butir tablet psikotropika.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Boyolali dalam menjaga wilayah hukum tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika."

"Kami juga terus mengedepankan langkah pencegahan agar masyarakat, khususnya generasi muda, terhindar dari bahaya narkoba,” kata AKBP Rosyid Hartanto.

Baca Juga: Resep Minuman Stroberi dan Rempah Segar, Cocok Dinikmati Saat Cuaca Panas, Bisa Jadi Ide Sajian Kumpul Keluarga

Sementara itu, AKP Sugihantoro menjelaskan ketiga kasus yang diungkap memiliki pola yang berbeda.

Kasus pertama pada 7 Agustus 2025, seorang pria berinisial TK (39), warga Karanganyar, dibekuk polisi saat berhenti di pinggir jalan Dukuh Gagaksipat, Kecamatan Ngemplak.

Dari tangan TK, petugas menemukan 1 paket sabu seberat 0,46 gram yang siap diedarkan.

Selain itu, diamankan sebuah ponsel dan sepeda motor yang digunakan oleh TK untuk bertransaksi.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: polres.boyolali.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X