Selasa, 2 Juni 2026

Sudah Ditangkap, Pelaku Penganiayaan Pemuda Terkapar di Pinggir Lapangan dengan Luka Tusukan di Sawahan Ngemplak Boyolali Terancam 7 Tahun Penjara

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 1 September 2025 | 09:09 WIB
Pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda warga Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yang ditemukan terkapar di pinggir lapangan sudah ditangkap polisi. (polres.boyolali.go.id)
Pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda warga Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yang ditemukan terkapar di pinggir lapangan sudah ditangkap polisi. (polres.boyolali.go.id)

PORTALOKA.ID - Pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda yang ditemukan terkapar di pinggir lapangan sudah ditangkap polisi.

Korban adalah RSA (19), warga Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Sementara pelaku yakni DPJ, diamankan kurang dari 12 jam pascakejadian oleh gabungan Tim Resmob Satreskrim Polres Boyolali dan Unit Reskrim Polsek Ngemplak, Selasa dini hari, 26 Agustus 2025.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga: Seorang Pemuda Ditemukan Terkapar di Pinggir Lapangan dengan Luka Tusukan di Sawahan Ngemplak Boyolali

Pelaku pun terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto menegaskan pengungkapan ini menunjukkan kesigapan Polres Boyolali dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat, profesional, dan transparan.

AKBP Rosyid Hartanto menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sehingga aparat dapat segera melakukan penindakan.

"Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan tindak kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa."

Baca Juga: Kronologi Lengkap Pemuda Terkapar di Pinggir Lapangan dengan Luka Tusukan di Sawahan Ngemplak Boyolali, Cekcok saat Minum Miras Berujung Maut

"Polres Boyolali berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap bentuk kejahatan."

"Kami juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi minuman keras yang sering menjadi pemicu terjadinya tindak pidana."

"Kami mendorong masyarakat untuk berani melapor setiap ada kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera dicegah," kata AKBP Rosyid Hartanto, di halaman Satreskrim Polres Boyolali, Jumat, 29 Agustus 2025.

Baca Juga: Polisi Kembalikan Sepeda Motor Suzuki Titan yang Dimaling di Halaman Masjid di Musuk Boyolali, Pelaku Pencurian Ternyata Residivis

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: polres.boyolali.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X