Rabu, 2 September 2026

Maling Sepeda Motor Suzuki Titan di Halaman Masjid di Musuk Boyolali Dibekuk Polisi, Ternyata Residivis, Pernah Beraksi di Prambanan Klaten

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 09:22 WIB
Polres Boyolali, Jawa Tengah berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor milik seorang pedagang sayur di halaman Masjid Al Barokah, Desa Pusporenggo, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali. (polres.boyolali.go.id)
Polres Boyolali, Jawa Tengah berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor milik seorang pedagang sayur di halaman Masjid Al Barokah, Desa Pusporenggo, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali. (polres.boyolali.go.id)

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian sepeda motor terjadi di area parkir Masjid Al Barokah, Dukuh Ngrancah, Desa Pusporenggo, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu, 23 Juli 2025, sekira pukul 04.50 WIB.

Sepeda motor itu adalah milik S (42), warga Desa Ringin Larik, Kecamatan Musuk.

Korban S sedang melaksanakan salat Subuh saat sepeda motor Suzuki Titan miliknya raib digondol pelaku.

Motor tersebut diparkir di halaman masjid dalam keadaan kunci kontak masih tergantung.

Baca Juga: Viral Emak-emak Naik Motor Enggak Pakai Helm Masuk ke Jalan Tol Yogyakarta-Solo Prambanan Klaten, Begini Reaksinya saat Diamankan Petugas

Setelah melaksanakan salat, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari lokasi.

Pukul 08.00 WIB, korban menerima informasi dari grup Facebook bahwa bronjong sayur dan dagangan miliknya ditemukan di samping makam Doyo, Dukuh Baros, Desa Karanggeneng.

Bronjong sayur itu semula berada di atas sepeda motor.

Barang tersebut lalu dibawa ke Pasar Sunggingan dan berhasil dikenali sebagai milik korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 3 juta. ***

 

 

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X