Rabu, 2 September 2026

Polisi Kembalikan Sepeda Motor Suzuki Titan yang Dimaling di Halaman Masjid di Musuk Boyolali, Pelaku Pencurian Ternyata Residivis

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 10:46 WIB
Polres Boyolali, Jawa Tengah mengembalikan sepeda motor Suzuki Titan milik warga Desa Ringin Larik, Kecamatan Musuk. (polres.boyolali.go.id)
Polres Boyolali, Jawa Tengah mengembalikan sepeda motor Suzuki Titan milik warga Desa Ringin Larik, Kecamatan Musuk. (polres.boyolali.go.id)

Atas perbuatannya, BDS terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Polres Boyolali berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terlebih yang meresahkan masyarakat."

Baca Juga: Polres Boyolali Ungkap 2 Kasus Narkotika Selama Agustus 2025, 5 Tersangka Diamankan, Ini Daftar Barang Buktinya

"Tersangka BDS merupakan residivis, dan dari hasil pengembangan terbukti telah beberapa kali melakukan pencurian di sejumlah wilayah."

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, khususnya tidak meninggalkan kunci motor menempel di kendaraan."

"Karena hal tersebut sangat memudahkan pelaku kejahatan,” kata AKBP Rosyid Hartanto, di Halaman Satreskrim Mapolres Boyolali, Jumat, 29 Agustus 2025. ***

 

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: polres.boyolali.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X