Atas perbuatannya, BDS terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Polres Boyolali berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terlebih yang meresahkan masyarakat."
"Tersangka BDS merupakan residivis, dan dari hasil pengembangan terbukti telah beberapa kali melakukan pencurian di sejumlah wilayah."
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, khususnya tidak meninggalkan kunci motor menempel di kendaraan."
"Karena hal tersebut sangat memudahkan pelaku kejahatan,” kata AKBP Rosyid Hartanto, di Halaman Satreskrim Mapolres Boyolali, Jumat, 29 Agustus 2025. ***
Artikel Terkait
Resep Minuman Stroberi dan Rempah Segar, Cocok Dinikmati Saat Cuaca Panas, Bisa Jadi Ide Sajian Kumpul Keluarga
Polres Boyolali Musnahkan 1.230 Liter Minuman Keras Hasil Operasi Gabungan
Polres Boyolali Ungkap 2 Kasus Narkotika Selama Agustus 2025, 5 Tersangka Diamankan, Ini Daftar Barang Buktinya
Pencari Benur Hilang setelah Jatuh di Tebing Watu Bale Pantai Pasir Ayah Kebumen, Tim Sar Lakukan Pencarian
Maling Sepeda Motor Suzuki Titan di Halaman Masjid di Musuk Boyolali Dibekuk Polisi, Ternyata Residivis, Pernah Beraksi di Prambanan Klaten