Tedy melanjutkan, akan terus berkomitmen untuk memperketat ketentuan keimigrasian terhadap aktivitas orang asing di Indonesia.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Klitih di Palbagan Bantul Yogyakarta, Ternyata Pelaku dan Korban Saling Kenal
Ia tak sungkan akan bertindak tegas sesuai arutan yang berlaku.
“Kami berkomitmen menjaga kedaulatan dan keamanan negara melalui pengawasan yang ketat terhadap orang asing. Segala bentuk pelanggaran izin tinggal akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Hendak Menyeberang Jalan, Mahasiswa Asing UNY Tewas Kecelakaan di Kalibawang Kulon Progo Yogyakarta
Sederet Kilas Balik Kasus Perampokan WNA di Bali, Terbaru ‘Geng Rusia’ Hadang Laju Mobil Warga Ukraina hingga Rampas Kripto Rp3,4 M
Polsek Waigete Gerak Cepat Melakukan Pencarian Empat Wisatawan Asing Asal Perancis yang Tersesat di Gunung Api Egon Kabupaten Sikka
Ngaku Polisi, Mahasiswa Asing Ditahan Imigrasi Gegara Kasus Penipuan di Yogyakarta