Kamis, 4 Juni 2026

Curi Laptop di Kampus, Pegawai Honorer di Kota Kupang NTT Diamankan Polisi, Barang Curian Digadai untuk Bayar Utang

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 12:40 WIB
Seorang pegawai honorer Politeknik Negeri Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap Satreskrim Polres Kupang Kota. (Tribrata News Polres Kupang Kota)
Seorang pegawai honorer Politeknik Negeri Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap Satreskrim Polres Kupang Kota. (Tribrata News Polres Kupang Kota)

PORTALOKA.ID - Seorang pegawai honorer Politeknik Negeri Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), MKM (35) ditangkap Satreskrim Polres Kupang Kota.

MKM ditangkap gegara kasus pencurian laptop milik Politeknik Negeri Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa, 5 Agustus 2025 dini hari di Jalan Pariwisata, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

"Kasus ini bermula dari laporan stok opname internal kampus yang dilakukan oleh bagian perlengkapan."

Baca Juga: Polres Sumba Barat Daya NTT Ungkap 6 Kasus Pembunuhan dalam 4 Bulan, 13 Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

"Dari hasil pengecekan, ditemukan ketidaksesuaian antara data dengan barang fisik yang tersimpan di gudang."

"Setelah dicek ulang, ternyata 8 unit laptop merk Asus dan 4 unit laptop merk Acer telah hilang,” kata Kombes Pol Djoko Lestari, Kamis, 7 Agustus 2025.

Aksi pencurian dilakukan oleh pelaku karena tergiur melihat tumpukan laptop pengadaan yang tersimpan di gudang.

MKM kemudian mengambil laptop tersebut dalam 2 kali kesempatan.

Baca Juga: Dapur Rumah di Bulan Wonosari Klaten Ludes Terbakar saat Ditinggal Pergi Hajatan ke Tetangga, Bermula dari Lupa Matikan Kompor Menghangatakan Sayur

“Barang-barang hasil curian sempat digadaikan oleh terduga pelaku untuk membayar utang pribadinya."

"Namun, dari hasil penyelidikan, Subnit Jatanras berhasil mengamankan 9 unit laptop pada Rabu, 6 Agustus 2025 malam,” beber Kombes Djoko Lestari.

Diketahui, dari laporan polisi yang dibuat pihak kampus, laptop yang hilang sejumlah 12 unit, namun berdasarkan keterangan dari terduga pelaku hanya mengambil 9 unit.

“Terduga pelaku mengakui hanya mengambil 9 unit laptop, terdiri dari 8 unit merk Asus dan 1 unit merk Acer."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X