Rabu, 2 September 2026

Pengakuan Pria Asal Juwiring Gondol Honda Beat Terparkir Depan Ruko di Pedan Klaten, Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 10:08 WIB
Satreskrim Polres Klaten bersama Unit Reskrim Polsek Pedan berhasil mengungkap kasus curanmor dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Dusun Sobayan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok Humas Polres Klaten)
Satreskrim Polres Klaten bersama Unit Reskrim Polsek Pedan berhasil mengungkap kasus curanmor dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Dusun Sobayan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok Humas Polres Klaten)

Pelaku terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara itu, kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 15 juta. ***

Suka artikelnya? Yuk traktir kopi
Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X