Kamis, 4 Juni 2026

Pemuda Asal Pedan Klaten Bawa Kabur Honda Beat saat Ditinggal Panen Padi, 1 Pelaku Lain Ditangkap Polisi Sukoharjo

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 20:54 WIB
Seorang pemuda diamankan Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah gegara mencuri sepeda motor Honda Beat di Dukuh Japanan, Desa Japanan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.  (Dok Humas Polres Klaten)
Seorang pemuda diamankan Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah gegara mencuri sepeda motor Honda Beat di Dukuh Japanan, Desa Japanan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok Humas Polres Klaten)

PORTALOKA.ID - Seorang pemuda diamankan Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah.

Ia adalah BSB (27) warga Dukuh Polaman, Desa Beji, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

BSB diamankan gegara mencuri sepeda motor Honda Beat AD 3410 FQ, Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Kendaraan itu milik S (45), warga Dukuh Karangtal, Desa Japanan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Baca Juga: Pemuda Sleman yang Gondol iPhone Siswi SMA di Karanganom Klaten Terancam Bui, Kenalan di Telegram Ngaku Bernama Iqbal

Tak sendiri, BSB beraksi bersama AD (29), warga Dukuh Gunung Wijil, Desa Kupang, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Namun, AD ditahan di Polres Sukoharjo dalam kasus lain.

Korban S meninggalkan sepeda motornya saat memanen padi di Dukuh Japanan, Desa Japanan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Setelah panen selesai pukul 20.00 WIB, korban S mendapati motor Honda Beat miliknya sudah tidak ada ditempat parkir.

Baca Juga: Cara Unik Polsek Karanganom Klaten Ungkap Kasus Pemuda Sleman Gondol iPhone Siswi SMA, Pelaku Terpancing Mau Diajak Ketemuan

Dicari di sekitar lokasi tidak ketemu, akhirnya korban melaporkan di Polsek Cawas.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung gerak cepat melakukan penyelidikan.

Rabu 23 Juli 2025 pukul 21.00 WIB, polisi menangkap BSD di rumahnya, di Dukuh Polaman, Desa Beji, Kecamatan Pedan.

"Rabu, 23 Juli kurang lebih pukul 21.00 WIB, Tim Resmob Polres Klaten mendatangi rumah yang bersangkutan di wilayah Kecamatan Pedan bertemu langsung dengan pelaku dan dilakukan pendalaman."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X