Baca Juga: Mohon Bersabar! CPNS 2025 Ditiadakan, Pemerintah Hanya Buka Rekrutmen PPPK di 3 Instansi Ini
Mekanisme Pengusulan PPPK Paruh Waktu
Pengadaan PPPK paruh waktu diawali dengan pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menteri PANRB.
Rincian kebutuhan yaitu jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.
“Pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu disampaikan melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketersediaan anggaran instansi pemerintah,” tutur Aba.
Selanjutnya Menteri PANRB menetapkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada setiap Instansi Pemerintah.
Apabila telah menerima penetapan rincian kebutuhan, PPK mengusulkan nomor induk (NI) PPPK/nomor identitas pegawai ASN kepada Kepala BKN maksimal 7 hari kerja sejak menerima penetapan.
Selanjutnya akan dilakukan Penetapan NI PPPK/nomor identitas pegawai ASN.
Penerbitan NI PPPK/nomor identitas pegawai ASN akan diterima oleh PPK paling lama 7 hari kerja sejak waktu penyampaian.
Pegawai yang non-ASN yang telah menerima nomor induk/nomor identitas pegawai ASN akan ditetapkan dan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu oleh PPK instansi masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jadi PPPK Paruh Waktu itu merupakan jalan tengah untuk menjawab agar sedikit mungkin orang yang diberhentikan atau tidak bisa melanjutkan bekerja di instansi pemerintah. Agar tidak ada PHK massal, sesuai dengan prinsip penataan pegawai non-ASN,“ imbuh Aba.***
Artikel Terkait
4 Fakta Perusakan Mobil Turis Prancis di Pakem Sleman Yogyakarta, Dilakukan Pemotor hingga Polisi Buru Pelaku
5 Fakta Polres Wonosobo Tangkap Tangan Pelaku Judi Online, Ternyata Pelaku Seorang Pengemudi Ojek Mobil Online
Kecelakaan Maut Motor Honda Scoopy vs Mobil Toyota Rush di Simpang Empat Tugu Jagung Boyolali, 1 Orang Meninggal Dunia
Resep Tumis Kol ala Chef Rudy, Rekomendasi Menu Akhir Bulan Hemat Tepi Tetap Nikmat
Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI untuk Penyandang Disabilitas di Ciamis, Bupati: Semoga Meningkatkan Kesejahteraan!
KKN Unigal 2025 Resmi Dimulai, Bupati Ciamis: Jaga Marwah Kampus di Tengah Masyarakat