Minggu, 19 Juli 2026

5 Fakta Polres Wonosobo Tangkap Tangan Pelaku Judi Online, Ternyata Pelaku Seorang Pengemudi Ojek Mobil Online

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Selasa, 29 Juli 2025 | 17:00 WIB
Ilustrasi- fakta Polres Wonosobo tangkap pelaku judi online di taman wisata Mendolo (Pixabay/Bru-nO)
Ilustrasi- fakta Polres Wonosobo tangkap pelaku judi online di taman wisata Mendolo (Pixabay/Bru-nO)

PORTALOKA.ID - Deratan fakta penangkapan pelaku judi online di wilayah kerja Polres Wonosobo.

Pelaku berinsial M (37), pria warga Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Diketahui M merupakan pengemudi ojek mobil online.

Tertangkap tangan pihak kepolisian saat sedang beraksi.

Baca Juga: Perusakan Mobil Rombongan Turis Prancis Dirusak Orang Tak Dikenal di Pakem Sleman Yogyakarta

Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta penangkapan pelaku judol dirangkum dari laman web Polres Wonosobo:

1. Kegep saat Polres Wonosobo Patroli

Maraknya kasus judi online, Polres Wonosobo lakukan patroli di lokasi umum yang dicurigai jadi tempat transaksi.

Giat patroli tersebut berhasil mengamankan pelaku berinsial M (37), pria warga Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Hal ini terungkap dalam keterangan pers yang disampaikan Kanit Idik I Satreskrim Polres Wonosobo, Ipda Rojikun baru-baru ini.

Rojikun mengatakan, pelaku berhasil tertangkap tangan saat bermain judi online di area Taman Wisata Mendolo pada Senin, 21 Juli 2025.

2. Profesi Pelaku

Diketahui pelaku bekerja sebagai pengemudi ojek mobil online.

Baca Juga: Tertangkap Tangan Judi Online, Polres Wonosobo Amankan Seorang Warga Kepil

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X