Minggu, 19 Juli 2026

Bermodal Modus Tagih Utang, Seorang Pria Rampas Motor di Kos Sewon Bantul Yogyakarta

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Minggu, 27 Juli 2025 | 10:09 WIB
Ilustrasi - pria rampas motor wanita di Bangunharjo Bantul Yogyakarta (Freepik/kjpargeter)
Ilustrasi - pria rampas motor wanita di Bangunharjo Bantul Yogyakarta (Freepik/kjpargeter)

Baca Juga: 5 Fakta Penemuan Kerangka Bayi di Maguwoharjo Sleman Yogyakarta, Kondisinya Sudah Belatungan Tinggal Tulang dan Kulit

Atas tindakan ini, korban yang merasa dirugikan melaporkan perampasan motor ke Polsek Sewon.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Kata Jeffry, pelaku dan barang bukti motor korban akhirnya berhasil dimankan.

"Akhirnya beberapa hari lalu pelaku bisa diamankan beserta barang bukti motor milik korban," ucapnya.

Baca Juga: 4 Fakta Polresta Kupang Kota Bubarkan Keributan Pesta di Lasiana, Dapat Laporan Warga hingga Beri Pesan Tuan Rumah

Jeffry melanjutkan, pelaku telah mengakui perbuatannya lakukan pemerasan pada korban.

Pelaku disangkakan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

"Dari keterangan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan pemerasan kepada korban," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X