PORTALOKA.ID - Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meminta penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk diperketat.
Ia menyebut bahwa penerima bansos harus mengelola keuangan dengan baik dan tidak menggunakan uang bantuan untuk hal selain kebutuhan pokok.
“Kami sampaikan kepada warga masyarakat khususnya penerima bansos dari pemerintah bahwa kebutuhan pokok manusia adalah sandang, pangan, papan,” ujar Endah usai acara peluncuran bantuan beras bagi warga kurang mampu di Balai Kelurahan Kepek, Kapanewon Saptosari pada Selasa, 22 Juli 2025.
“Selama masih di-support pangannya dari pemerintah, maka kita harus mendisiplinkan diri,” tambahnya.
Ia kemudian menyentil tentang penerima bansos yang masih membeli rokok maupun skincare untuk dipertimbangkan lagi.
“Kepada perangkat daerah kami, bagi penerima bansos yang masih menggunakan uangnya di luar kebutuhan pokok, misalnya maaf masih merokok, membeli skincare dan sebagainya ya kami mohon Pak Lurah mempertimbangkan kembali,” tegasnya.
“Rapat dalam musyawarah dusun atau musyawarah kelurahan bahwa yang bersangkutan ternyata mampu, jadi ukurannya seperti itu,” tambahnya.
Endah menyatakan bahwa untuk keluar dari garis kemiskinan tak hanya dari bantuan pemerintah, tetapi keinginan berubah dari masyarakat sendiri.
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Gunungkidul Yogyakarta, Ombak Bisa Capai 5 Meter
“Edukasi untuk kita mau prihatin keluar dari kemiskinan ini memang harus dilakukan dari si warga itu sendiri, bukan tugas dari pemerintah,” tandasnya.
“Karena mengubah nasibnya sendiri dengan hidup hemat saja tidak mau, prihatin saja tidak mau, menabung untuk membawa perubahan derajatnya saja tidak mau, kenapa kita harus memikirkannya, yang lebih membutuhkan masih banyak,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Resep Nasi Liwet Sunda Paling Lengkap dengan Sambel Pete dan Ikan Asin Peda, Sekali Santap Pasti Ingin Lagi dan Lagi!
MenPAN RB Rini Widyantini Setujui Gaji PPPK Paruh Waktu, 6 Daerah di Sulawesi Dapat Nominal Sebesar Ini
Kecelakaan Truk Terguling di Menoreh Kulon Progo Yogyakarta, Evakuasi Sulit Gegara Medan Berat
Resmi Disetujui, Segini Gaji PPPK 10 Provinsi di Sumatera, Paling Besar Bukan Sumatera Utara
Insiden Solar Tumpah di Jalan Jogja-Wates Bantul Yogyakarta, Polisi dan Damkar Diterjunkan
Segera Merapat! Seleksi CASN 2025 Resmi Dibuka, Ada 1.609 Formasi yang Bisa Dilamar, Simak Syarat dan Jadwalnya