PORTALOKA.ID - Kabar gembira bagi yang sudah menantikan dibukanya seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Kejaksaan Republik Indonesia membuka rekrutmen CASN 2025.
Informasi terkait rekrutmen CASN 2025 disampaikan langsung melalui website resmi Kejaksaan RI.
Sebanyak 1.609 formasi dibuka pada seleksi CASN 2025.
Berdasarkan pengumuman resmi dari Kejaksaan, ribuan formasi tersebut untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2025.
Syarat Umum PPPK 2025 Kejaksaan
Perlu diketahui, seleksi PPPK Kejaksaan 2025 tidak diperuntukkan bagi umum. Namun hanya untuk pelamar tertentu.
Adapun syarat umum bagi pelamar PPPK Kejaksaan 2025 sebagai berikut:
Baca Juga: Meski Terdaftar di Database BKN, Honorer Kategori Ini Tetap Tidak Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu
1. Berusia setinggi-tingginya 55 tahun saat pendaftaran pada portal SSCASN BKN.
2. Memiliki pengalaman kerja pada bidang yang sesuai dengan formasi yang dilamar pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah/Swasta dengan masa kerja paling singkat 1 tahun, dibuktikan dengan Surat keterangan dari pimpinan unit kerja.
3. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki).
4. Memiliki ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75.
Artikel Terkait
Resep Nasi Liwet Sunda Paling Lengkap dengan Sambel Pete dan Ikan Asin Peda, Sekali Santap Pasti Ingin Lagi dan Lagi!
Resep Creamy Tomyam Lezat Gurih Asam Menggoyang Lidah, Cocok Jadi Menu Makan Malam Nanti
Resep Sambal Terasi Mentah yang Nikmat untuk Makan Pakai Lele Goreng dan Nasi Hangat, Pedasnya Bikin Kemecer
Kecelakaan Truk Terguling di Menoreh Kulon Progo Yogyakarta, Evakuasi Sulit Gegara Medan Berat
Resmi Disetujui, Segini Gaji PPPK 10 Provinsi di Sumatera, Paling Besar Bukan Sumatera Utara
Insiden Solar Tumpah di Jalan Jogja-Wates Bantul Yogyakarta, Polisi dan Damkar Diterjunkan