Minggu, 19 Juli 2026

Segera Merapat! Seleksi CASN 2025 Resmi Dibuka, Ada 1.609 Formasi yang Bisa Dilamar, Simak Syarat dan Jadwalnya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 22 Juli 2025 | 18:34 WIB
Syarat dan jadwal seleksi PPPK Kejaksaan 2025 (SSCASN)
Syarat dan jadwal seleksi PPPK Kejaksaan 2025 (SSCASN)

PORTALOKA.ID - Kabar gembira bagi yang sudah menantikan dibukanya seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Kejaksaan Republik Indonesia membuka rekrutmen CASN 2025.

Informasi terkait rekrutmen CASN 2025 disampaikan langsung melalui website resmi Kejaksaan RI.

Sebanyak 1.609 formasi dibuka pada seleksi CASN 2025.

Baca Juga: Makin Diandalkan Masyarakat, Dalam 6 Bulan AgenBRILink Bukukan Volume Transaksi Rp843 Triliun dari 1,22 Juta Agen di Seluruh Indonesia

Berdasarkan pengumuman resmi dari Kejaksaan, ribuan formasi tersebut untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2025.

Syarat Umum PPPK 2025 Kejaksaan

Perlu diketahui, seleksi PPPK Kejaksaan 2025 tidak diperuntukkan bagi umum. Namun hanya untuk pelamar tertentu.

Adapun syarat umum bagi pelamar PPPK Kejaksaan 2025 sebagai berikut:

Baca Juga: Meski Terdaftar di Database BKN, Honorer Kategori Ini Tetap Tidak Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

1. Berusia setinggi-tingginya 55 tahun saat pendaftaran pada portal SSCASN BKN.

2. Memiliki pengalaman kerja pada bidang yang sesuai dengan formasi yang dilamar pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah/Swasta dengan masa kerja paling singkat 1 tahun, dibuktikan dengan Surat keterangan dari pimpinan unit kerja.

3. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki).

4. Memiliki ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X