Minggu, 19 Juli 2026

Selamat, Gaji PPPK Paruh Waktu 9 Kabupaten dan Kota di Bali Sudah Ditetapkan, Paling Tinggi Bukan Denpasar

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 11:51 WIB
Ilustrasi - Rincian gaji PPPK paruh waktu di 9 kabupaten/kota di Bali (Pemkab Bekasi)
Ilustrasi - Rincian gaji PPPK paruh waktu di 9 kabupaten/kota di Bali (Pemkab Bekasi)

2. Tidak menyampaikan kelengkapan dokumen hingga batas waktu yang ditentukan oleh BKN

3. Meninggal dunia.

Baca Juga: Naik 8 Persen, Ini Tabel Gaji PPPK 2025 Lengkap Semua Golongan dan Masa Kerja Bisa Didownload Format PDF, Cek Linknya DI SINI!

Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten/Kota di Bali

Berdasarkan Kepmenpan RB nomor 16 tahun 2025, besaran gaji PPPK paruh waktu diberikan sesuai dengan upah yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN.

Skema lainnya, gaji PPPK paruh waktu sesuai besaran upah minimum yang berlaku di daerah tempatnya bekerja.

Jika mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali tahun 2025, maka gaji yang diterima PPPK paruh waktu sebesar Rp2.996.560.

Baca Juga: Sri Mulyani Resmi Teken Aturan Uang Perjalanan Dinas ASN Semua Provinsi pada 2026, Cek Rinciannya

Apabila masing-masing daerah memberi gaji PPPK paruh waktu sesuai upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2025, maka rinciannya sebagai berikut:

1. Kabupaten Badung: Rp3.534.338,88

2. Kota Denpasar: Rp3.298.116,50

3. Kabupaten Gianyar: Rp3.119.080,00

4. Kabupaten Tabanan: Rp3.102.520,45

Baca Juga: Mau Jadi Tentara? Segini Gaji TNI 2025 Terbaru yang Disetujui oleh Presiden untuk Semua Golongan dari Tamtama hingga Perwira Tinggi

5. Kabupaten Klungkung: Rp2.996.561

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X