Minggu, 19 Juli 2026

Gaji PPPK Paruh Waktu 38 Daerah di Jawa Timur Disetujui MenPAN RB dari Surabaya hingga Situbondo, Segini Nominalnya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 18 Juli 2025 | 09:03 WIB
Ilustrasi - Besaran gaji PPPK paruh waktu di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur (Kemenpan RB)
Ilustrasi - Besaran gaji PPPK paruh waktu di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur (Kemenpan RB)

Baca Juga: SAH! Gaji PPPK Paruh Waktu 8 Daerah di Banten Telah Ditetapkan, Paling Besar Kota Tangerang

Mengacu pada diktum kesembilan belas Kepmenpan RB nomor 16 tahun 2025, PPPK paruh waktu diberi upah sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.

Dengan demikian, skema gaji PPPK paruh waktu salah satunya mengikuti besaran UMK yang berlaku di daerah tempatnya bekerja.

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jawa Timur

Jika skema gaji PPPK paruh waktu dilaksanakan, maka pegawai yang ada di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur akan memperoleh gaji sesuai UMK di daerahnya.

Baca Juga: Selamat Bapak Ibu, Gaji PPPK Paruh Waktu 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah Sudah Disetujui MenPAN RB, Intip Nominalnya

Adapun besaran UMK 2025 di kabupaten/kota di Jawa Timur sebagai berikut:

1. Kota Surabaya: Rp4.961.753,00

2. Kabupaten Gresik: Rp4.874.133,00

3. Kabupaten Sidoarjo: Rp4.870.511,00

4. Kabupaten Pasuruan: Rp4.866.890,00

5. Kabupaten Mojokerto: Rp4.856.026,00

6. Kabupaten Malang: Rp3.553.530,00

7. Kota Malang: Rp3.507.693,00

8. Kota Batu: Rp3.360.466,00

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X