Minggu, 19 Juli 2026

SAH! Gaji PPPK Paruh Waktu 8 Daerah di Banten Telah Ditetapkan, Paling Besar Kota Tangerang

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 17 Juli 2025 | 12:41 WIB
Gaji PPPK paruh waktu untuk 8 kabupaten dan kota di Provinsi Banten (KemenPAN RB)
Gaji PPPK paruh waktu untuk 8 kabupaten dan kota di Provinsi Banten (KemenPAN RB)

Baca Juga: Siapkan 7 Dokumen Ini untuk Pengisian DRH PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Sampai Salah Agar Tidak Gagal!

Dengan demikian, PPPK paruh waktu di Provinsi Banten akan mengikuti besaran upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2025 yang berlaku di 8 kabupaten dan kota se-Banten.

Jika mengacu pada skema tersebut, maka gaji PPPK paruh waktu di Banten besarannya sebagai berikut:

1. Kota Cilegon: Rp5.128.084,48

2. Kota Tangerang: Rp5.069.708,36

3. Kota Tangerang Selatan: Rp4.974.392,42

4. Kabupaten Tangerang: Rp4.901.117,00

Baca Juga: KepmenPAN RB Terbaru Putuskan 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

5. Kabupaten Serang: Rp4.857.353,01

6. Kota Serang: Rp4.418.261,13

7. Kabupaten Pandeglang: Rp3.206.640,32

8. Kabupaten Lebak: Rp3.172.384,39.

Demikian besaran gaji PPPK paruh waktu di 8 kabupaten/kota se-Provinsi Banten sesuai UMK 2025 yang berlaku di daerah tersebut.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X