Baca Juga: Siapkan 7 Dokumen Ini untuk Pengisian DRH PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Sampai Salah Agar Tidak Gagal!
Dengan demikian, PPPK paruh waktu di Provinsi Banten akan mengikuti besaran upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2025 yang berlaku di 8 kabupaten dan kota se-Banten.
Jika mengacu pada skema tersebut, maka gaji PPPK paruh waktu di Banten besarannya sebagai berikut:
1. Kota Cilegon: Rp5.128.084,48
2. Kota Tangerang: Rp5.069.708,36
3. Kota Tangerang Selatan: Rp4.974.392,42
4. Kabupaten Tangerang: Rp4.901.117,00
Baca Juga: KepmenPAN RB Terbaru Putuskan 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu
5. Kabupaten Serang: Rp4.857.353,01
6. Kota Serang: Rp4.418.261,13
7. Kabupaten Pandeglang: Rp3.206.640,32
8. Kabupaten Lebak: Rp3.172.384,39.
Demikian besaran gaji PPPK paruh waktu di 8 kabupaten/kota se-Provinsi Banten sesuai UMK 2025 yang berlaku di daerah tersebut.***
Artikel Terkait
3 Fakta Pria Berjaket Ojol Curi iPhone di Penginapan Bantul Yogyakarta, Aksinya Terekam CCTV hingga Masih Kenakan Helm
Pengurus Baru Forum Komunikasi Pokdarwis Kabupaten Ciamis Dikukuhkan, Ini Pesan Janji Ketua Terpilih
Terekam CCTV Detik-detik Kecelakaan Maut Yamaha MX King vs Sepeda Listrik di Jogonalan Klaten, 1 Orang Tewas
Pemerintah Putuskan Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 Tidak Digelar di IKN
Resep Roti Pisang Cokelat, Manis Lembut Legit untuk Cemilan, Cocok Jadi Teman Ngopi
Selamat Bapak Ibu, Gaji PPPK Paruh Waktu 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah Sudah Disetujui MenPAN RB, Intip Nominalnya