Kamis, 4 Juni 2026

Kegep Gasak Rambu Lalu Lintas di Bantul Yogyakarta, Pria Asal Sleman Ternyata Angkut Curian Pakai Mobil Pelat Merah

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Jumat, 11 Juli 2025 | 14:22 WIB
Mobil pelat merah yang digunakan pria asal Sleman curi rambu lalu lintas di Bantul Yogyakarta (Dok Polres Sleman)
Mobil pelat merah yang digunakan pria asal Sleman curi rambu lalu lintas di Bantul Yogyakarta (Dok Polres Sleman)

Baca Juga: 3 Kolam Renang Ramah Anak di Wonogiri, Bisa untuk Liburan Akhir Pekan, HTM-nya Murah

Selanjutnya pelaku langsung digelandang ke Polsek Sanden untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di samping itu, polisi juga telah menyita mobil, peralatan yang dibawa dan 10 rambu lalin yang telah dipotong oleh pelaku.

"Polisi juga menyita barang bukti satu unit pikap pelat merah, dua gerinda listrik dan 10 rambu petunjuk arah," katanya.

Jeffry melanjutkan, mobil yang digunakan pelaku merupakan mobil pinjaman.

Baca Juga: Bapak Ibu Guru Selamat ya, Tunjangan Profesi Guru Madrasah Naik jadi Rp2 Juta, Pencairannya Dirapel Januari sampai Juni 2025

Adapun terkait pelat merah, mobil tersebut merupakan kendaraan operasional pemerintah yang sudah dilelang.

Namun oleh pemilik baru, belum dibalik nama.

"Mobil pelat merah itu hasil lelang, jadi kepemilikannya sudah bukan punya dinas. Tapi sama yang punya belum dibalik nama, dan mobil dipinjam pelaku," katanya.***

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X