Baca Juga: 3 Kolam Renang Ramah Anak di Wonogiri, Bisa untuk Liburan Akhir Pekan, HTM-nya Murah
Selanjutnya pelaku langsung digelandang ke Polsek Sanden untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di samping itu, polisi juga telah menyita mobil, peralatan yang dibawa dan 10 rambu lalin yang telah dipotong oleh pelaku.
"Polisi juga menyita barang bukti satu unit pikap pelat merah, dua gerinda listrik dan 10 rambu petunjuk arah," katanya.
Jeffry melanjutkan, mobil yang digunakan pelaku merupakan mobil pinjaman.
Adapun terkait pelat merah, mobil tersebut merupakan kendaraan operasional pemerintah yang sudah dilelang.
Namun oleh pemilik baru, belum dibalik nama.
"Mobil pelat merah itu hasil lelang, jadi kepemilikannya sudah bukan punya dinas. Tapi sama yang punya belum dibalik nama, dan mobil dipinjam pelaku," katanya.***
Artikel Terkait
Kondisi Pelajar Selamat dalam Kecelakaan Motor di Berbah Sleman Yogyakarta, 1 Meninggal Dunia dan 6 Terluka
Fakta-fakta Kecelakaan Maut Pelajar di Berbah Sleman Yogyakarta, Korban Meninggal Dunia Pengendara PCX
Dua Pria Nekat Gasak Kotak Infak dan Sangkar Burung di Bantul Yogyakarta Demi Tebus Motor yang Digadai
5 Fakta Pencurian Kotak Infak dan Sangkar Burung di Sewon Bantul Yogyakarta, TKP Pertama Ternyata di Warung Soto
Warga Donomulyo Kulon Progo Yogyakarta, Digegerkan Hewan Ternak Mati Misterius, Polsek Nanggulan Turun Tangan
Pria Asal Bantul Tertabrak KRL di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Kondisi Pria Asal Bantul yang Tertabrak KRL di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
4 Fakta Pria Tertabrak KRL di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta, Korban Seorang Freelance Ekspedisi hingga Terseret Belasan Meter
Ternyata Pria Tertabrak KRL di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta Terseret Sejauh 15 Meter
KAI Commuter Buka Suara Kasus Pria Tertabrak KRL di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta