"Ada 6 polsek yang wilayahnya memiliki lintasan kereta api, itu akan kita dorong."
"Kami juga akan menggandeng warga sekitar jalur rel untuk ikut berperan dalam menjamin keamanan kerta api serta mencegah kejadian serupa," kata AKBP Nur Cahyo, Selasa, 8 Juli 2025.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyatakan komitmennya dalam mendukung penanganan kasus ini.
Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa selain proses hukum yang berjalan, upaya preventif seperti penyuluhan kepada masyarakat sekitar jalur rel juga akan diperluas untuk meningkatkan kesadaran hukum dan rasa tanggung jawab bersama.
"Polda Jawa Tengah khususnya Polres Klaten kerja sama dengan pihak PT KAI Daops 6 Yogyakarta untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut."
"Selain itu melaksanakan giat patroli di lokasi rawan pelemparan dan penyuluhan masyarakat sekitar jalur kereta api," ujar Kombes Pol Artanto. ***
Artikel Terkait
Gercep! Polres Klaten Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Pelemparan Batu ke Kereta Api Sancaka saat Melintas Antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot
Tegas! KAI Daop 6 Yogyakarta akan Proses Hukum Pelaku Pelempar Batu ke Kereta Api Sancaka saat Melintas Antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot
Kasus Pelemparan Batu ke Kereta Api Sancaka Sudah Dilaporkan ke Polres Klaten oleh KAI Daop 6 Yogyakarta
KAI Daop 6 Yogyakarta Berkolaborasi dengan Polres Klaten Telusuri Pelaku Aksi Pelemparan Batu ke Kereta Api Sancaka
Polres Klaten Lakukan Penyelidikan Terkait Aksi Pelemparan Batu ke Kereta Api Sancaka saat Melintas Antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot