Dokumen ini sesuai dengan yang ditetapkan, termasuk jenis file dan ukurannya.
Berikut dokumen persyaratan yang harus diupload pada saat pengisian Daftar Riwayat Hidup:
1. Pas photo terbaru pakaian formal (kemeja putih berkerah) dengan latar belakang berwarna merah.
2. Scan Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.
3. Scan Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari SSCASN yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai 10.000.
4. Scan Surat Pernyataan Data Diri 8 (delapan) poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai yang diupload pada saat pendaftaran.
5. Scan asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. Scan asli Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dengan ketentuan:
- Surat keterangan sehat jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh Dokter yang berstatus ASN yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, mencantumkan nomor surat tertanggal setelah pengumuman.
- Surat keterangan sehat rohani dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh Dokter Spesialis Jiwa, mencantumkan nomor surat tertanggal setelah pengumuman.
7. Scan asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.
Setiap calon PPPK wajib mengisi DRH dan mengunggah dokumen sesuai dengan yang ditentukan.
Artikel Terkait
Gercep! Polres Klaten Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Pelemparan Batu ke Kereta Api Sancaka saat Melintas Antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot
Nggak Perlu Lagi Jajan di Restoran! Ini Dia Resep Masakan Steak Ayam Saus Jamur yang Creamy Juicy dan Krispi
Gegara Google Maps, Xenia Masuk Jurang 50 Meter di Menoreh Kulon Progo Yogyakarta
Tak Perlu ke Restoran Arab, Nasi Kebuli Ayam Bisa Dibikin Sendiri di Rumah, Intip Resepnya dari Chef Devina
KAI Daop 6 Yogyakarta Berkolaborasi dengan Polres Klaten Telusuri Pelaku Aksi Pelemparan Batu ke Kereta Api Sancaka
Usai Terjun Bebas ke Jurang, Sopir Xenia Masih Bisa Naik ke Jalan hingga Minta Pertolongan Warga di Menoreh Kulon Progo Yogyakarta