Kamis, 4 Juni 2026

Geger Penemuan Mayat Terkelungkup di Kebun Area Persawahan di Pamalayan Ciamis, Korban Menderita Sesak Napas Sering Kambuh

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 2 Juli 2025 | 09:48 WIB
Geger penemuan mayat di sebuah kebun arah menuju area pesawahan, di Dusun Pende, Desa Pamalayan, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 1 Juli 2025. (Tribrata News Polres Ciamis)
Geger penemuan mayat di sebuah kebun arah menuju area pesawahan, di Dusun Pende, Desa Pamalayan, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 1 Juli 2025. (Tribrata News Polres Ciamis)

PORTALOKA.ID - Geger penemuan mayat di sebuah kebun arah menuju area persawahan, Selasa, 1 Juli 2025.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Pende, Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Penemuan mayat itu langsung dilaporkan pada polisi agar dilakukan evakuasi terhadap mayat korban.

Polisi Polsek Cijeungjing langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan dari warga.

Baca Juga: UNS Buka Suara soal Wanita yang Terjun dari Jembatan Jurug ke Sungai Bengawan Solo: Mahasiswi Penerima Beasiswa IPK 3.8

Polisi mendatangi TKP dan membantu evakuasi dan mengamankan sekitar lokasi dan proses pemeriksaan oleh tim medis.

"Korban diketemukan dalam keadaan terkelungkup di kebun oleh seorang warga yang hendak akan ke sawah," kata Kapolsek Cijeungjing, AKP Jajang Sahidin.

AKP Jajang Sahidin mengatakan berdasarkan hasil keterangan para saksi diketahui bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit.

Salah satunya sesak napas diderita korban sering kambuh.

Baca Juga: Wanita yang Terjun dari Jembatan Jurug ke Sungai Bengawan Solo Ternyata Mahasiswi UNS

"Anggota hadir mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan."

"Setelah melakukan pemeriksaan mayat, polisi berkomunikasi dengan adik korban dan menanyakan apakah akan di lakukan autopsi atau tidak."

"Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi menerima kejadian ini dengan ikhlas," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polres Ciamis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X