Minggu, 19 Juli 2026

UNS Buka Suara soal Wanita yang Terjun dari Jembatan Jurug ke Sungai Bengawan Solo: Mahasiswi Penerima Beasiswa IPK 3.8

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 2 Juli 2025 | 08:01 WIB
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo buka suara terkait perempuan nekat mengakhiri hidup lompat dari Jembatan Jurug, Sungai Bengawan Solo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Selasa, 1 Juli 2025. (uns.ac.id)
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo buka suara terkait perempuan nekat mengakhiri hidup lompat dari Jembatan Jurug, Sungai Bengawan Solo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Selasa, 1 Juli 2025. (uns.ac.id)

PORTALOKA.ID - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo buka suara terkait perempuan nekat mengakhiri hidup lompat dari jembatan.

Peristiwa itu terjadi di Jembatan JurugSungai Bengawan Solo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Selasa, 1 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.

Pihak UNS membenarkan kalau korban merupakan mahasiswa UNS semester akhir angkatan 2021.

Korban berinisial DA (22), dari Program Studi D4 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Sekolah Vokasi, UNS.

Baca Juga: Wanita yang Terjun dari Jembatan Jurug ke Sungai Bengawan Solo Ternyata Mahasiswi UNS

Juru bicara UNS, Agus Riwanto menuturkan pihaknya mendapatkan informasi peristiwa itu dari media sosial yang menampilkan video seorang driver ojek online memberikan kesaksian adanya seorang perempuan melompat dari Jembatan Jurug sisi selatan.

"Bahwa UNS melakukan cek dan ricek atas informasi tersebut dan ditemukan benar, wanita tersebut adalah mahasiswi UNS berinisial DA."

"Perempuan. Dari Program Studi D4 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Sekolah Vokasi, UNS angkatan 2021 semester 8," kata Agus Riwanto melalui keterangan resmi, Selasa, 1 Juli 2025.

 

Agus Riwanto menuturkan sudah melakukan klarifikasi kepada pihak terkait di lingkungan UNS.

Baca Juga: Kronologi Wanita Terjun dari Jembatan Jurug ke Sungai Bengawan Solo, Kesaksian Driver Ojek Online: Saya Teriak Mbak Turun Saja

DA sudah menyelesaikan ujian skripsi dan menyelesaikan proses revisi.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X