PORTALOKA.ID - Tersangka terakhir kasus Mafia Tanah Mbah Tupon tidak ditahan.
Tersangka AH (60) hanya dikenai wajib lapor.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, mengatakan tersangka AH telah dilakukan pemeriksaan kedua pada Selasa, 24 Juni 2025.
"Itu pemanggilan kedua ya. Jadi sebelumnya kan pemanggilan pertama itu yang bersangkutan tidak hadir dan pengacaranya datang membawa surat keterangan sakit, sehingga kita lakukan pemanggilan kedua dan yang bersangkutan kooperatif untuk datang di hari Selasa kemarin," kata Ihsan.
Ihsan bilang, AH tidak dilakukan penahanan karena faktor kesehatan.
"Karena pertimbangan kesehatan dari yang bersangkutan, penyidik tidak melakukan penahanan. Sekali lagi, ini faktor kesehatan, faktor kemanusiaan, kesehatan, sehingga tidak dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Sehingga AH hanya dikenai wajib lapor seminggu dua kali pada hari Senin dan Kamis.
"Jadi setiap hari Senin dan Kamis yang bersangkutan kita wajibkan hadir di Polda DIY, di Ditreskrimum Polda DIY, sebagai bentuk upaya kami agar yang bersangkutan tetap dapat kita pantau untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.
Baca Juga: Kecelakaan Adu Banteng Pemotor ABG Tabrak Revo di Nelle Sikka Gegara Mabuk
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan mafia tanah yang menimpa mbah Tupon warga Bantul temui titik terang.
Terbaru, Polda DIY telah menetapkan tujuh tersangka.
Hal ini terungkap dalam rilis kasus di Mapolda Yogyakarta pada Jumat, 20 Mei 2025.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan mengatakan dalam kurun waktu 2 bulan pihaknya telah berhasil mengangkap tersangka.
Artikel Terkait
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Tawarkan Rumah Dinasnya untuk Tempat Tinggal Sementara Mbah Tupon Lansia Buta Huruf Korban Mafia Tanah
Begini Tanggapan BPN Bantul soal Kasus Tanah Mbah Tupon yang Tetiba Ganti Kepemilikan
Ini Langkah BPN Bantul Usai Kasus Sertifikat Tanah Mbah Tupon Berpindah Kepemilikan dan Dijaminkan ke Bank Tanpa Izin
Gercep Pemkab Bantul Bantu Mbah Tupon Atasi Dugaan Penggelapan Tanah: Bentuk Tim Advokasi
Update Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Rugikan Mbah Tupon di Bantul Yogyakarta
Polda DIY Tetapkan 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon di Bantul Yogyakarta, 6 Orang Sudah Ditahan
Ternyata Alasan Ini yang Membuat Tersangka Kasus Mafia Mbah Tupon di Bantul Yogyakarta Belum Ditahan