Bagi masyarakat yang sebelumnya sudah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota, jangan khawatir.
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa lamaran tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut.
"Masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses," ucap Budi.
Ia menambahkan, nantinya pihak kelurahan akan proaktif menghubungi para pelamar yang sudah terdata untuk melakukan pembaruan berkas lamaran sesuai ketentuan rekrutmen saat ini.***
Artikel Terkait
5 Fakta Motor ABG Masuk Kolong usai Tabrak Truk di Jalan Magelang Sleman Yogyakarta, Terungkap Kondisi Korban
Pria di Sikka NTT Bacok Tetangga Pakai Parang hingga Luka Parah saat Pesta Warga, Begini Kronologinya
Sopir Panther yang Tewaskan Dua Pemotor di Jalan Wonosari Gunungkidul Yogyakarta Hanya Kena Wajib Lapor
Resep Mini Pao Lembut Manis Legit Bikin Nyomot Terus, Cocok Jadi Cemilan saat Anak Liburan Sekolah
Alasan Sopir Panther Tidak Ditahan dalam Kecelakaan Tewaskan Dua Pemotor di Jalan Wonosari Gunungkidul Yogyakarta
15 Desa di Ciamis yang Dapat Dana Desa 2025 Terbesar, Paling Tinggi Capai Rp1,7 Miliar