Kamis, 4 Juni 2026

Pemuda Berkebutuhan Khusus Bobol Apotek di Ungaran Semarang, Kepergok Ketiduran di Ranjang Pasien

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 12 Juni 2025 | 11:31 WIB
Sebuah apotek di sekitar pasar Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dibobol maling.  (polressemarangkab.com)
Sebuah apotek di sekitar pasar Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dibobol maling. (polressemarangkab.com)

PORTALOKA.ID - Sebuah apotek di sekitar pasar Bandarjo, Kecamatan Ungaran BaratKabupaten Semarang, Jawa Tengah dibobol maling.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan peristiwa itu pertama kali diketahui oleh apoteker Sri Nuraini (36).

Saat itu, Sri Nuraini datang hendak membuka apotek, Selasa, 10 Juni 2025.

Sri Nurain pun terkejut karena karena salah satu pintu apotek dalam keadaan terbuka.

Baca Juga: Aksi Dobrak Pintu hingga Kejar-kejaran Satpol PP saat Razia Hotel di Klaten, 6 Pasangan Tak Resmi Terciduk Lagi Asik Ngamar

Ia lalu memberitahu pegawai lainnya, Ananda (29) dan security Supriyanto (44).

Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ungaran dan Polres Semarang.

"Pelaku berhasil diamankan personel saat tertidur di kasur periksa yang berada di salah satu ruangan apotek."

"Pelaku saat dimintai keterangan dalam keadaan linglung," kata AKBP Ratna Quratul Ainy, dikutip Kamis, 12 Juni 2025.

Baca Juga: Pabrik Arang Briket di Ceper Klaten Ambruk Diterjang Angin Ribut, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisinya

Sementara itu, Kapolsek Ungaran, Kompol Giri Narwantono menuturkan pelaku yang diketahui berinisial OF (27) warga Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Pelaku masuk ke apotek pada Senin malam, 9 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

"Pelaku keluar rumah Senin sore sekitar pukul 16.00 Wib, dan menumpang mobil Pick up menuju arah Ungaran."

"Sesampainya di perempatan SD Assalamah pelaku turun, dan sekitar pukul 21.00 WIB pelaku jalan kaki kearah pasar lalu membobol pintu apotek," ujar Kompol Giri Narwantono.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X