Sabtu, 18 Juli 2026

Kondisi Pria Bokongnya Nyangkut di Kawat Per Kasur Springbed di Sidowayah Polanharjo Klaten, Petugas PMI Pasang Oksigen

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 11 Juni 2025 | 07:53 WIB
Bokong seorang pria, H (21), terjebak dan tertancap di kawat per kasur springbed, di Desa Sidowayah, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa malam, 10 Juni 2025.  (Portaloka.id/WKP)
Bokong seorang pria, H (21), terjebak dan tertancap di kawat per kasur springbed, di Desa Sidowayah, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa malam, 10 Juni 2025. (Portaloka.id/WKP)

 

PORTALOKA.ID - Bokong seorang pria, H (21), terjebak dan tertancap di kawat per kasur springbed, di Desa Sidowayah, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa malam, 10 Juni 2025.

Akibat dari kejadian tersebut, korban merasakan perih dan kesakitan.

Bahkan, kaki sebelah kiri korban H sudah terasa kebas.

"Saya lupa kasih sprei, habis itu langsung nyantol di pantat kiri, saya tarik enggak bisa, saya paksa seperti nyantol begitu."

Baca Juga: Rebahan, Bokong Seorang Pria Nyangkut di Kawat Per Kasur Springbed di Sidowayah Polanharjo Klaten, Damkar dan PMI Turun Tangan

"Saya paksa lagi terdengar suara krek, terasa sakit perih dan kaki kiri kebas."

"Rasanya kebas, perih nancep terasa di pantat saya, seperti terkena kail pancing," ucap korban H kepada Portaloka.id, Selasa malam, 10 Juni 2025.

Beruntung saat itu korban H membawa ponsel sehingga langsung menghubungi Tim Pemadam Kebakaran atau Damkar untuk meminta pertolongan.

Markas Damkar Klaten yang mendapatkan laporan segera datang ke lokasi kejadian bersama petugas PMI.

Baca Juga: Bocah Perempuan 6 Tahun di Kebonarum Klaten Tewas Terpeleset ke Saluran dan Terjebak Gorong-gorong

Proses evakuasi korban berlansung dramatis dilakukan oleh petugas Damkar dan PMI.

Petugas langsung mengevakuasi menggunakan tang potong, cutter dan memasang oksigen kepada korban.

"Saat kami tiba di lokasi, kondisi korban merasa kesakitan karena masih tertancap."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X