Kamis, 4 Juni 2026

4 Fakta Pekerja Proyek KAI Tewas Tertemper KA Malioboro Ekspres di Kulon Progo Yogyakarta, Gegara Ambil Minum hingga Masinis Sudah Tahu Ada Temperan

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Selasa, 27 Mei 2025 | 17:08 WIB
ILUSTRASI - fakta pekerja proyek KAI tertemper KA Malioboro Ekspres di Kulon Progo Yogyakarta (Pixabay/Mohamed_hassan)
ILUSTRASI - fakta pekerja proyek KAI tertemper KA Malioboro Ekspres di Kulon Progo Yogyakarta (Pixabay/Mohamed_hassan)

Akibatnya, korban terpental ke kanan rel sejauh 15 meter dari lokasi awalnya.

"Sekitar pukul 01.45 WIB pekerjaan selesai sehingga para pekerja istirahat, selanjutnya korban bermaksud mengambil air minum sehingga korban berjalan kaki pada jalur perlintasan ke arah Wates. Kemudian sekira pukul 02.00 WIB melintas KA Malioboro Ekspres, selanjutnya korban yang sedang berjalan kaki tertemper KA Malioboro Expres hingga korban terpental ke kanan rel arah Wates sekira 15 meter dari TKP," terangnya.

2. Kondisi Korban

Kerasntya temperan membuat korban mengalami luka berat berupa cedera berat pada kepala bagian belakang, kemudian patah tulang tertutup pada lengan tangan kanan, dan patah tulang tertutup pada kaki kiri.

Kata Sarjoko, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga: Menag Lantik 71 Ribu PPPK, Terbanyak Sepanjang Sejarah Kemenag, Begini Pesan Nasaruddin Umar

3. Masinis Tahu Ada Temperan

Berdasarkan keterangan Sarjoko, masinis KA Malioboro Ekspres mengetahui adanya temperan tersebut.

Masinis pun langsung menghubungi petugas satpam dari Stasiun Sentolo, yang dilanjutkan melapor ke Polsek Sentolo.

4. Evakuasi

Kemudian oleh petugas, jasad korban lalu dibawa ke RSUD Nyi Ageng Serang Sentolo untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Saat dicek, petugas mendapati korban mengalami dan dinyatakan meninggal dunia di TKP. Selanjutnya melakukan evakuasi terhadap korban dan membawa ke RSUD Nyi Ageng Serang Sentolo," tandasnya.

Itulah deretan fakta pekerja proyek KAI tertemper KA Malioboro Ekspres di Kulon Progo, Yogyakarta.***

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X