Kamis, 4 Juni 2026

4 Fakta Pekerja Proyek KAI Tewas Tertemper KA Malioboro Ekspres di Kulon Progo Yogyakarta, Gegara Ambil Minum hingga Masinis Sudah Tahu Ada Temperan

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Selasa, 27 Mei 2025 | 17:08 WIB
ILUSTRASI - fakta pekerja proyek KAI tertemper KA Malioboro Ekspres di Kulon Progo Yogyakarta (Pixabay/Mohamed_hassan)
ILUSTRASI - fakta pekerja proyek KAI tertemper KA Malioboro Ekspres di Kulon Progo Yogyakarta (Pixabay/Mohamed_hassan)

PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta pekerja proyek PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang meninggal dunia usai tertemper KA Malioboro Ekspres pada Senin, 26 Mei 2025 pukul 02.00 WIB.

Lokasi kejadian ada di jalur rel Banjaran, wilayah Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kejadian saat korban, P (24), sedang istirahat.

Ternyata masinis juga tau telah menemper seseorang.

Baca Juga: Resep Balado Terong, Masakan Rumah Sederhana Gurih Pedas dan Menggugah Selera, Jadi Teman Makan Nasi

Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta pekerja proyek KAI tertemper KA Malioboro Ekspres di Kulon Progo dirangkum dari berbagai sumber:

1. Kronologi

Kejadian bermula saat korban, P (24) bersama pekerja lainnya sedang bekerja membersihkan beton bekas bantalan rel KA di jalur perlintasan.

"Korban bersama dengan rekan-rekan kerja lainnya sedang bekerja pada proyek milik PT. KAI yaitu membersihkan beton bekas bantalan rel KA di jalur perlintasan," ucap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko.

Sarjoko bilang, setelah pekerjaan rampung, para pekerja pun mulai beristirahat pada pukul 01.45 WIB.

Saat itu korban lalu berjalan kaki melintasi rel untuk mengambil air minum.

Nahas pada waktu bersamaan melintas KA Malioboro Ekspres.

Jarak yang terlalu dekat membuat temperan tak dapat terhindarkan.

Baca Juga: Terungkap Perjanjian Pelaku dan Korban saat Duel Maut di Jalan Bawuran Bantul Yogyakarta

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X