SIKKA, PORTALOKA.ID - Polres Sikka kembali menggelar Operasi Pekat Turangga 2025 pada Jumat, 23 Mei 2025 malam.
Operasi tersebut dimulai pukul 22.00 WITA dan berlangsung hingga dini hari, dengan menyasar berbagai penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Sikka.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sikka Nomor: Sprin / 362 / V / OPS.1.3 / 2025 tanggal 13 Mei 2025.
Operasi ini melibatkan 23 personil dari Regu l, serta dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif IPTU I Nyoman Karwadi dan Kasatgas Preemtif IPTU I Nyoman Suwasta.
Kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Apel Polres Sikka, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 1, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, antara lain premanisme, pungutan liar, perjudian, konsumsi minuman keras di tempat umum, serta aktivitas prostitusi terselubung.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan mendatangi salah satu penginapan di kawasan Nangahure, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat.
Di lokasi penginapan tersebut, petugas memeriksa identitas para tamu kamar, dan berhasil mengamankan empat pasangan pria dan wanita yang bukan suami istri yang sah.
Baca Juga: Roti Parmesan Ubi Ungu Lembut Menul Legit, Pas Jadi Cemilan Akhir Pekan Bareng Anak dan Suami
Adapun identitas keempat pasangan tersebut meliputi:
- YRT (18) dan AR (18), yang keduanya berstatus sebagai pelajar/mahasiswa, serta tidak dapat menunjukkan identitas dan belum menikah secara sah.
- NJD (41) dan RR (36), yang merupakan warga Kecamatan Bola, juga tidak dapat menunjukkan KTP serta belum menikah.
- LAH (32) dan MEB (40), yang merupakan warga Alok dan Alok Barat, tidak memiliki hubungan pernikahan sah dan tidak membawa KTP.
Artikel Terkait
Lakukan Pelanggaran Berat, Polres Sikka NTT Pecat 2 Anggotanya, Salah Satunya Terbukti Ajak Tak Senonoh Remaja Perempuan
Pemberhentian Tidak Hormat Dua Personel Polres Sikka Akibat Pelanggaran Hukum dan Kode Etik Kepolisian
Polsek Nita Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan dengan Parang di Sikka NTT, Korban Luka Robek di Wajah
5 Fakta Penganiayaan dengan Parang di Sikka hingga Wajah Korban Luka Robek Parah, Pelaku Beraksi di Pinggir Jalan
Pria 29 Tahun Jadi Korban Penganiayaan Ditusuk Pakai Pisau di Alok Sikka NTT, Begini Kondisinya
Tanpa Perlawanan, Pelaku Penganiayaan Pria 29 Tahun Pakai Pisau di Alok Sikka NTT Ditanggap Polisi
Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Pasar Wairkoja Sikka NTT, 3 Pelaku Diringkus Polisi, Ini Sederet Barang Buktinya
Bikin Resah Warga, Polisi Gerebek Lokasi Perjudian di Sikka NTT, Ini Daftar Barang Bukti yang Berhasil Diamankan
3 Petani Maling Perhiasan di Waigete Sikka NTT Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya TKP Lain, Ini Barang Buktinya
Polres Sikka Gagalkan Peredaran 492 Liter Minuman Keras Ilegal Siap Edar dalam Operasi Pekat Turangga 2025